Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Jum'at, 17 Juli 2026 - 13:22 WIB
loading...
A
A
A
"Ini adalah pencapaian yang sungguh membanggakan. Sebanyak 84 lembaga zakat memilih bersinergi dengan Kementerian Agama dalam program mulia ini. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan dan keyakinan bahwa KUA merupakan mitra strategis dalam menyalurkan manfaat zakat kepada mustahik yang tepat sasaran," ungkapnya.
Waryono berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu menghasilkan program pemberdayaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
"Melalui penandatanganan PKS ini, kami berharap sinergi antara Kementerian Agama, Baznas, dan LAZ tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik. KUA harus menjadi titik temu berbagai potensi kebaikan agar manfaat zakat semakin luas dirasakan masyarakat," ujarnya.
Penandatanganan PKS dilaksanakan secara serentak dengan mekanisme berbeda di setiap tingkatan. LAZ nasional menandatangani PKS secara luring bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Sementara itu, Baznas dan LAZ tingkat provinsi menandatangani PKS secara daring bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, sedangkan Baznas dan LAZ tingkat kabupaten/kota menandatangani PKS secara daring bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini diikuti secara nasional melalui konferensi video oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, pimpinan Baznas dan LAZ di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta kepala KUA yang menjadi lokasi pelaksanaan Program KUA PEU Tahun 2026. Turut hadir di Jakarta perwakilan LAZ nasional, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, serta perwakilan Direktorat Penerangan Agama Islam dan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah.
Waryono berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu menghasilkan program pemberdayaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
"Melalui penandatanganan PKS ini, kami berharap sinergi antara Kementerian Agama, Baznas, dan LAZ tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik. KUA harus menjadi titik temu berbagai potensi kebaikan agar manfaat zakat semakin luas dirasakan masyarakat," ujarnya.
Penandatanganan PKS dilaksanakan secara serentak dengan mekanisme berbeda di setiap tingkatan. LAZ nasional menandatangani PKS secara luring bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Sementara itu, Baznas dan LAZ tingkat provinsi menandatangani PKS secara daring bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, sedangkan Baznas dan LAZ tingkat kabupaten/kota menandatangani PKS secara daring bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini diikuti secara nasional melalui konferensi video oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, pimpinan Baznas dan LAZ di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta kepala KUA yang menjadi lokasi pelaksanaan Program KUA PEU Tahun 2026. Turut hadir di Jakarta perwakilan LAZ nasional, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, serta perwakilan Direktorat Penerangan Agama Islam dan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah.
(shf)
Lihat Juga :