Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Jum'at, 17 Juli 2026 - 13:22 WIB
loading...
Kemenag menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Kantor Urusan Agama Pemberdayaan Ekonomi Umat (KUA PEU) Tahun 2026 dengan 84 lembaga zakat mitra, pada Rabu, 15 Juli 2026. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Kantor Urusan Agama Pemberdayaan Ekonomi Umat (KUA PEU) Tahun 2026 dengan 84 lembaga zakat mitra. Penandatanganan dilakukan pada Rabu, 15 Juli 2026.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kantor Urusan Agama (KUA), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pendayagunaan zakat produktif.
Baca juga: Baznas RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa
Program tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar layanan Kementerian Agama memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui Program KUA PEU, Kementerian Agama memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono, mengatakan Program KUA PEU telah berjalan sejak 2021 sebagai upaya memperkuat peran KUA, tidak hanya sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.
"Sejak awal digulirkan, program ini secara konsisten menempatkan Kantor Urusan Agama sebagai pusat ekosistem pemberdayaan ekonomi umat dengan mengintegrasikan fungsi pelayanan keagamaan dan misi nyata pengentasan kemiskinan melalui pendayagunaan zakat produktif," ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Baca juga: Nisab Zakat Penghasilan Naik, Nilainya Setara 85 Gram Emas 14 Karat
Waryono menjelaskan, pada 2026 sebanyak 84 lembaga zakat bergabung sebagai mitra program. Jumlah tersebut terdiri atas 17 LAZ nasional, delapan lembaga zakat tingkat provinsi, serta 59 Baznas dan LAZ tingkat kabupaten/kota. Seluruh mitra akan berkolaborasi dalam pelaksanaan Program KUA PEU di 242 KUA yang tersebar di 20 provinsi.
Menurut Waryono, seluruh lokasi pelaksanaan telah memperoleh persetujuan sehingga penandatanganan PKS menjadi dasar hukum sekaligus komitmen bersama dalam menjalankan program.
"Seluruh 242 titik KUA telah berstatus disetujui. Hari ini menjadi tonggak penting dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai landasan hukum resmi pelaksanaan program," katanya.
Waryono menilai meningkatnya jumlah lembaga zakat yang terlibat menunjukkan semakin besarnya kepercayaan terhadap KUA sebagai mitra strategis dalam menyalurkan zakat produktif kepada mustahik.
"Ini adalah pencapaian yang sungguh membanggakan. Sebanyak 84 lembaga zakat memilih bersinergi dengan Kementerian Agama dalam program mulia ini. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan dan keyakinan bahwa KUA merupakan mitra strategis dalam menyalurkan manfaat zakat kepada mustahik yang tepat sasaran," ungkapnya.
Waryono berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu menghasilkan program pemberdayaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
"Melalui penandatanganan PKS ini, kami berharap sinergi antara Kementerian Agama, Baznas, dan LAZ tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik. KUA harus menjadi titik temu berbagai potensi kebaikan agar manfaat zakat semakin luas dirasakan masyarakat," ujarnya.
Penandatanganan PKS dilaksanakan secara serentak dengan mekanisme berbeda di setiap tingkatan. LAZ nasional menandatangani PKS secara luring bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Sementara itu, Baznas dan LAZ tingkat provinsi menandatangani PKS secara daring bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, sedangkan Baznas dan LAZ tingkat kabupaten/kota menandatangani PKS secara daring bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini diikuti secara nasional melalui konferensi video oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, pimpinan Baznas dan LAZ di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta kepala KUA yang menjadi lokasi pelaksanaan Program KUA PEU Tahun 2026. Turut hadir di Jakarta perwakilan LAZ nasional, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, serta perwakilan Direktorat Penerangan Agama Islam dan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kantor Urusan Agama (KUA), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pendayagunaan zakat produktif.
Baca juga: Baznas RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa
Program tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar layanan Kementerian Agama memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui Program KUA PEU, Kementerian Agama memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono, mengatakan Program KUA PEU telah berjalan sejak 2021 sebagai upaya memperkuat peran KUA, tidak hanya sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.
"Sejak awal digulirkan, program ini secara konsisten menempatkan Kantor Urusan Agama sebagai pusat ekosistem pemberdayaan ekonomi umat dengan mengintegrasikan fungsi pelayanan keagamaan dan misi nyata pengentasan kemiskinan melalui pendayagunaan zakat produktif," ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Baca juga: Nisab Zakat Penghasilan Naik, Nilainya Setara 85 Gram Emas 14 Karat
Waryono menjelaskan, pada 2026 sebanyak 84 lembaga zakat bergabung sebagai mitra program. Jumlah tersebut terdiri atas 17 LAZ nasional, delapan lembaga zakat tingkat provinsi, serta 59 Baznas dan LAZ tingkat kabupaten/kota. Seluruh mitra akan berkolaborasi dalam pelaksanaan Program KUA PEU di 242 KUA yang tersebar di 20 provinsi.
Menurut Waryono, seluruh lokasi pelaksanaan telah memperoleh persetujuan sehingga penandatanganan PKS menjadi dasar hukum sekaligus komitmen bersama dalam menjalankan program.
"Seluruh 242 titik KUA telah berstatus disetujui. Hari ini menjadi tonggak penting dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai landasan hukum resmi pelaksanaan program," katanya.
Waryono menilai meningkatnya jumlah lembaga zakat yang terlibat menunjukkan semakin besarnya kepercayaan terhadap KUA sebagai mitra strategis dalam menyalurkan zakat produktif kepada mustahik.
"Ini adalah pencapaian yang sungguh membanggakan. Sebanyak 84 lembaga zakat memilih bersinergi dengan Kementerian Agama dalam program mulia ini. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan dan keyakinan bahwa KUA merupakan mitra strategis dalam menyalurkan manfaat zakat kepada mustahik yang tepat sasaran," ungkapnya.
Waryono berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu menghasilkan program pemberdayaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
"Melalui penandatanganan PKS ini, kami berharap sinergi antara Kementerian Agama, Baznas, dan LAZ tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik. KUA harus menjadi titik temu berbagai potensi kebaikan agar manfaat zakat semakin luas dirasakan masyarakat," ujarnya.
Penandatanganan PKS dilaksanakan secara serentak dengan mekanisme berbeda di setiap tingkatan. LAZ nasional menandatangani PKS secara luring bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Sementara itu, Baznas dan LAZ tingkat provinsi menandatangani PKS secara daring bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, sedangkan Baznas dan LAZ tingkat kabupaten/kota menandatangani PKS secara daring bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini diikuti secara nasional melalui konferensi video oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, pimpinan Baznas dan LAZ di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta kepala KUA yang menjadi lokasi pelaksanaan Program KUA PEU Tahun 2026. Turut hadir di Jakarta perwakilan LAZ nasional, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, serta perwakilan Direktorat Penerangan Agama Islam dan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah.
(shf)
Lihat Juga :