UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:37 WIB
loading...
A A A
“Jadi, tadi ahli sudah menegaskan maksud dan tujuannya, kemudian kemana UGM harus mengajukan keberatan terhadap putusan KIP. Apakah ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau ke Pengadilan Negeri. Dan kalau ke Pengadilan Tata Usaha Negara, apakah Tata Usaha Negara atau Tata Usaha Yogyakarta sesuai dengan domisili UGM. Begitu juga kalau dia harus mengajukan ke Pengadilan Negeri, apakah Pengadilan Negeri di Jakarta atau Pengadilan Negeri sesuai dengan domisili UGM di Yogyakarta,” ucap dia.

Sementara itu, saksi ahli sekaligus mantan Hakim Konstitusi, Maruarar Siahaan menegaskan bahwa seharusnya pihak UGM mengajukan keberatan ke pengadilan negeri. Menurutnya, UGM saat ini berstatus sebagai badan hukum publik non negara.

“Bisa dipedomani adalah apa yang dikatakan pembagian badan hukum publik, badan hukum publik non-negara dengan badan hukum publik negara. Dan dalam hal ini, UGM adalah badan hukum publik yang berbadan hukum itu tidak lagi badan hukum publik negara. Oleh karena itu, kalau dia mengajukan keberatan di dalam hal ini dikatakan di tempat kedudukannya di Pengadilan Negeri,” tegas Maruarar.

Lebih lanjut, terkait polemik lokasi pengadilan yang berwenang menyidangkan kasus ini apakah di Jakarta atau di Yogyakarta tempat UGM berdomisili Maruarar menyebut Perma telah memberikan rujukan dasar, meski implementasi di lapangan masih akan bergantung pada pembuktian dokumen formal dan diskresi majelis hakim terkait apakah ada domisili UGM di Jakarta.

"Kalau mengacu kepada PERMA (Peraturan Mahkamah Agung) tentu saja kita kalau dia bisa membuktikan bahwa dia punya kedudukan hukum di Jakarta yang diberi mandat oleh UGM pusat, boleh di Jakarta tentunya. Tetapi kalau tidak, kita mengacu kepada Peraturan Mahkamah Agung itu harus di Pengadilan Negeri di Yogyakarta tempat kedudukan Gadjah Mada itu sendiri,” pungkas dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri Sidang Dokter...
Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama Tak Ada Perpecahan
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
Dokter Tifa Ungkit 12...
Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Kisah Tiara, Anak Penjual...
Kisah Tiara, Anak Penjual Keripik yang Sukses Wujudkan Mimpi Kuliah Kedokteran di UGM
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Rekomendasi
Apa Arti Las Malvinas...
Apa Arti 'Las Malvinas Son Argentinas'? Slogan yang Dikibarkan Timnas Argentina Ternyata Menyimpan Luka Sejarah 200 Tahun
Sudah Lulus tapi Status...
Sudah Lulus tapi Status Belum Eligible Magang Nasional 2026? Ini Penyebab yang Sering Terjadi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 25: Kampung Sindang Barang Dilanda Krisis Air
Berita Terkini
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Canda Bahlil ke Nusron...
Canda Bahlil ke Nusron Wahid Berkacamata Hitam, Sedih Inggris Kalah vs Argentina
Kemendes-Asosiasi Desa...
Kemendes-Asosiasi Desa Gelar Seminar, Mendes Yandri: KDKMP Tak Akan Mematikan UMKM
Hadiri Sidang Dokter...
Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama Tak Ada Perpecahan
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved