Komjak Janji Awasi Jaksa yang Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB
loading...
A
A
A
Komjak, lanjutnya, telah menyampaikan rekomendasi kepada Jaksa Agung sejak awal perkara mencuat. "Rekomendasi sudah diberikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Rita mengajak masyarakat, advokat, dan praktisi hukum ikut mengawal jalannya proses hukum. Menurutnya, partisipasi publik menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan persidangan berlangsung transparan dan adil.
Di sisi lain, laporan masyarakat yang diterima Komjak juga akan diteruskan sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal. "Masyarakat akan mengawasi juga," katanya.
Sebagai informasi, Polri telah menyerahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung. Ketiga perkara tersebut berkaitan dengan proyek batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri pada Sabtu, 11 Juli 2026. Penyidik juga menyita puluhan kilogram emas batangan serta uang tunai berbagai mata uang asing dari sejumlah lokasi, termasuk rumah di Sentul, Bogor, dan Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Rita mengajak masyarakat, advokat, dan praktisi hukum ikut mengawal jalannya proses hukum. Menurutnya, partisipasi publik menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan persidangan berlangsung transparan dan adil.
Di sisi lain, laporan masyarakat yang diterima Komjak juga akan diteruskan sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal. "Masyarakat akan mengawasi juga," katanya.
Sebagai informasi, Polri telah menyerahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung. Ketiga perkara tersebut berkaitan dengan proyek batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri pada Sabtu, 11 Juli 2026. Penyidik juga menyita puluhan kilogram emas batangan serta uang tunai berbagai mata uang asing dari sejumlah lokasi, termasuk rumah di Sentul, Bogor, dan Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.
(rca)
Lihat Juga :