Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Rabu, 15 Juli 2026 - 13:29 WIB
loading...
Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, Istana akan mempercepat proses pengganti Jampidsus. Foto/SIndoNews
A
A
A
JAKARTA - Istana memastikan akan melakukan percepatan proses pembahasan terkait daftar nama pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diusulkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat usulan telah diserahkan pada Selasa, 14 Juli 2026.
Diketahui, salah satu posisi yang diusulkan adalah Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Posisi Jampidus saat ini di tempati pejabat pelaksana tugas (Plt), usai Febrie Adriansyah mengundurkan diri beberapa hari lalu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan setelah surat ini diterima, mekanisme selanjutnya yang akan dilakukan adalah proses penilaian dari Tim Penilai Akhir (TPA).
Baca juga: Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
"Insyaallah nanti mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan dibanding dengan proses-proses yang yang lainnya," kata Pras usai rapat bersama Komisi XIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Pras meyakini Keputusan Presiden (Keppres) terkait nama-nama pejabat Kejagung yang diusulkan Jaksa Agung ini kemungkinan besar akan ditandatangani pada pekan ini juga. "Insyaallah," ujarnya.
Lihat video: Mulai Terbongkar? Drama Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah!
Sebelumnya, Pras menyampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait usulan nama calon Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah. Surat tersebut telah diserahkan pada hari Selasa, 14 Juli 2026.
"Jadi per kemarin hari Selasa, tanggal 14 Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," tuturnya.
Diketahui, salah satu posisi yang diusulkan adalah Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Posisi Jampidus saat ini di tempati pejabat pelaksana tugas (Plt), usai Febrie Adriansyah mengundurkan diri beberapa hari lalu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan setelah surat ini diterima, mekanisme selanjutnya yang akan dilakukan adalah proses penilaian dari Tim Penilai Akhir (TPA).
Baca juga: Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
"Insyaallah nanti mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan dibanding dengan proses-proses yang yang lainnya," kata Pras usai rapat bersama Komisi XIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Pras meyakini Keputusan Presiden (Keppres) terkait nama-nama pejabat Kejagung yang diusulkan Jaksa Agung ini kemungkinan besar akan ditandatangani pada pekan ini juga. "Insyaallah," ujarnya.
Lihat video: Mulai Terbongkar? Drama Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah!
Sebelumnya, Pras menyampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait usulan nama calon Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah. Surat tersebut telah diserahkan pada hari Selasa, 14 Juli 2026.
"Jadi per kemarin hari Selasa, tanggal 14 Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :