Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Selasa, 14 Juli 2026 - 06:53 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penanganan tiga kasus dugaan korupsi besar pun dilimpahkan ke Kejagung.
"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Plt Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, Sabtu, 11 Juli 2026.
Lihat video: BELUM DITAHAN, DI MANA FEBRIE ADRIANSYAH?
Rudi menjamin penanganan kasus akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri. Menurutnya, kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.
"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortas Tipikor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar dia.
"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Plt Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, Sabtu, 11 Juli 2026.
Lihat video: BELUM DITAHAN, DI MANA FEBRIE ADRIANSYAH?
Rudi menjamin penanganan kasus akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri. Menurutnya, kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.
"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortas Tipikor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar dia.
(cip)
Lihat Juga :