Sidang PK Sebulan Hasilkan Diskon Vonis Setahun buat Asiang

Selasa, 22 September 2020 - 15:19 WIB
loading...
A A A
JPU Iskandar Marwanto selaku Ketua Tim JPU pada KPK yang menangani kasus Asiang membenarkan adanya putusan PK tersebut. Hanya, dia mengaku belum mengetahui alasan atau petimbangan majelis hakim agung PK.
"Infonya benar. Tapi kami JPU belum mendapat salinan putusan," ujar Iskandar saat dihubungi, Selasa (22/9/2020) siang.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro yang coba dikonfirmasi melalui whatsapp hingga Selasa (22/9/2020) siang belum memberikan jawaban apapun.

(Baca: MA Diskon 1,5 Tahun Vonis Penjara Bekas Cagub Sultra dan Anaknya)

Di Pengadilan Tipikor Jambi, Asiang dinyatakan terbukti bersalah memberikan suap Rp5 miliar. kepada para anggota, pimpinan fraksi, dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Uang suap tersebut untuk pembahasan dan pengesahan Rancangan APBD Tahun 2017 menjadi APBD TA 2017 dan Rancangan APBD Tahun 2018 menjadi APBD TA 2018. Suap diberikan Asiang juga dimaksudkan untuk mendapatkan proyek-proyek yang bersumber dari APBD TA 2017 dan 2018.

Suap dilakukan bersama-sama dengan terpidana mantan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, terpidana Erwan Malik selaku Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, terpidana Arfan selaku Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, terpidana Saifudin selaku Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi, dan terpidana Zumi Zola Zulkifli selaku Gubernur Jambi periode 2016-2021 atas arahan Zumi Zola Zulkifli.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved