Komnas HAM Kumpulkan Fakta Rentetan Kekerasan dan Keamanan di Papua

Selasa, 22 September 2020 - 14:24 WIB
loading...
Komnas HAM Kumpulkan...
Komnas HAM akan melakukan pengumpulan informasi dan data penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, pada Sabtu (19/9/2020). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pengumpulan informasi dan data mengenai penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Sabtu (19/9/2020). Yeremia ditemukan meninggal dunia di dekat kandang babi miliknya.

(Baca juga: Rela Pendapatan Berkurang, Pengusaha Logistik Desak Pilkada Ditunda)

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, penembakan Pendeta Yeremia menambah rentetan kekerasan bersenjata yang terjadi di Intan Jaya, sepanjang tahun 2020 ini. Dalam catatan Komnas HAM, ada delapan korban dari pihak sipil dan TNI.

(Baca juga: Pengamat Sebut Pilkada Bisa Ditunda, Nyawa Rakyat Tak Bisa Ditunda)

"Komnas HAM memberikan perhatian terhadap kasus penembakan Pendeta Yeremia tersebut. Komnas HAM akan melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yg terjadi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (22/9/2020).

Choirul Anam mengungkapkan kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua telah memulai pengumpulan berbagai informasi untuk kasus Pendeta Yeremia. Juga kasus-kasus lainnya yang terjadi sebelumnya.

"Pentingnya pendalaman tersebut, tidak hanya untuk menjawab kesimpangsiuran tentang pelaku penembakan. Namun, juga lebih dalam melihat secara komprehensif situasi kekerasan yang kerap terjadi di Intan Jaya," terang lulusan Universitas Brawijaya itu.

Lewat pengumpulan fakta ini, menurutnya, diharapkan ada modalitas yang baik untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai kekerasan di Papua dan Papua Barat. Komnas HAM ingin ada evaluasi yang menyeluruh, termasuk mengenai manajemen keamanan.

Choirul Anam mengingatkan pendekatan kekerasan, apapun alasan dan latar belakangnya akan melahirkan pelanggaran HAM. Selain itu, berpotensi memunculkan kekerasan lanjutan. "Oleh karenanya, Komnas HAM menyerukan penghentian kekerasan, khususnya, kekerasan bersenjata agar perdamaian terwujud di Papua," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1808 seconds (0.1#10.140)