Penanganan Kasus Djoko Tjandra, KPK Cukup Lakukan Supervisi

Selasa, 22 September 2020 - 14:24 WIB
loading...
Penanganan Kasus Djoko...
KPK tidak perlu mengambil alih penanganan kasus Djoko Tjandra dari Kejagung dan kepolisian. KPK cukup melakukan supervisi kepada Kejagung. Foto/Dok. SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu mengambil alih penanganan kasus Djoko Tjandra dari Kejagung dan Polri . KPK cukup melakukan supervisi kepada Kejagung.

"KPK cukup melakukan korsup (koordinasi dan supervisi) saja terhadap penanganan kasus Djoko Tjandra," kata Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji dalam pesan singkatnya yang diterima SINDOnews, Selasa (22/9/2020). (Baca juga: Pengusutan Kasus Djoko Tjandra Berjalan Baik, Tidak Perlu Diambil Alih KPK)

Menurutnya, sejak awal penanganan kasus Djoko Tjandra di tangan polisi dan Kejagung. Secara teknis pro justitia, penanganan itu tidak menemui kendala. Dengan demikian, KPK tidak perlu mengambil alih kasus Djoko Tjandra. (Baca juga: Eks Gubernur Riau Annas Maamun Bebas)

"Tidak ada urgensi KPK mengambil alih kasus. Bahkan, kedua lembaga (Polri dan Kejaksaan) ini memiliki SDM (sumber daya manusia) penindakan hukum yang kapabel dan kualitas yang baik, kecuali kalau kedua lembaga ini menyerahkan kasus ini kepada KPK karena ketidakmampuan menangani," ungkap mantan pelaksana tugas pimpinan KPK itu. (Baca juga: Pak dan Bu Pensiunan, Ada Kabar Gembira Nih Soal Dana Taperum)
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
Susunan Pemain Timnas...
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik: Marselino dan Ole Romeny Ujung Tombak
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Berita Terkini
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved