Penanganan Kasus Djoko Tjandra, KPK Cukup Lakukan Supervisi

Selasa, 22 September 2020 - 14:24 WIB
loading...
Penanganan Kasus Djoko...
KPK tidak perlu mengambil alih penanganan kasus Djoko Tjandra dari Kejagung dan kepolisian. KPK cukup melakukan supervisi kepada Kejagung. Foto/Dok. SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu mengambil alih penanganan kasus Djoko Tjandra dari Kejagung dan Polri . KPK cukup melakukan supervisi kepada Kejagung.

"KPK cukup melakukan korsup (koordinasi dan supervisi) saja terhadap penanganan kasus Djoko Tjandra," kata Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji dalam pesan singkatnya yang diterima SINDOnews, Selasa (22/9/2020). (Baca juga: Pengusutan Kasus Djoko Tjandra Berjalan Baik, Tidak Perlu Diambil Alih KPK)

Menurutnya, sejak awal penanganan kasus Djoko Tjandra di tangan polisi dan Kejagung. Secara teknis pro justitia, penanganan itu tidak menemui kendala. Dengan demikian, KPK tidak perlu mengambil alih kasus Djoko Tjandra. (Baca juga: Eks Gubernur Riau Annas Maamun Bebas)

"Tidak ada urgensi KPK mengambil alih kasus. Bahkan, kedua lembaga (Polri dan Kejaksaan) ini memiliki SDM (sumber daya manusia) penindakan hukum yang kapabel dan kualitas yang baik, kecuali kalau kedua lembaga ini menyerahkan kasus ini kepada KPK karena ketidakmampuan menangani," ungkap mantan pelaksana tugas pimpinan KPK itu. (Baca juga: Pak dan Bu Pensiunan, Ada Kabar Gembira Nih Soal Dana Taperum)
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Rekomendasi
Perang Iran Terus Berkobar,...
Perang Iran Terus Berkobar, China Tuding AS Bawa Timur Tengah ke Jurang Maut
FPBS UPI Gelar Lokakarya...
FPBS UPI Gelar Lokakarya Puisi dan Bedah Buku Sonata Senja, Dorong Mahasiswa Aktif Menulis
Meski Absen di Sidang...
Meski Absen di Sidang Perdana, Ruben Onsu Optimistis Menangkan Gugatan Hak Asuh Anak
Berita Terkini
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved