Eks Gubernur Riau Annas Maamun Bebas

Selasa, 22 September 2020 - 12:31 WIB
loading...
Eks Gubernur Riau Annas...
Eks Gubernur Riau Annas Maamun. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Mantan Gubernur Riau Annas Maamun, yang merupakan terpidana kasus suap alih fungsi kawasan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singing, menghirup udara segar seusai dinyatakan bebas sejak Senin (21/9/2020).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Apriyanti. Namun, Rika belum menjelaskan detail soal proses bebasnya Annas. "Annas Maamun Bin Maamun, perkara korupsi bebas pada 21 September 2020," ujar Rika Apriyanti saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).

Sebelumnya, pada Selasa (26/11/2019) Kemenkumham mengumumkan resmi pemberian grasi terhadap Annas Maamun sesuai dengan keputusan Presiden 35/G 2019. Dalam keputusan tersebut menerangkan pengurangan masa pidana untuk Annas Maamun, dari tujuh tahun menjadi enam tahun.

(Lihat Juga Foto: Annas Maamun Divonis Enam Tahun Penjara ).

Diketahui selama ini Annas Maamun menjalani masa pidananya dalam penjara LP Sukamiskin , Jawa Barat (Jabar). Kasus ini bermula pada 25 September 2014, Annas yang saat itu masih menjabat gubernur Riau ditangkap oleh KPK terkait kasus suap alih fungsi hutan. Keesokannya pada 26 September 2014, KPK menetapkan Annas sebagai tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
4 Operasi Militer Berani...
4 Operasi Militer Berani yang Berakhir Bencana, dari Invasi Teluk Babi hingga Cakar Elang
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Berita Terkini
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved