Status Quo Jabatan Fungsional ASN

Selasa, 07 Juli 2026 - 10:59 WIB
loading...
A A A
Secara teoritis, keberadaan jabatan fungsional merupakan salah satu instrumen penting untuk menciptakan merit system dalam birokrasi. Pegawai dipromosikan bukan semata-mata karena kedekatan dengan pimpinan atau senioritas, melainkan karena kompetensi dan kinerja profesionalnya. Persoalannya, idealisme tersebut sering kali tidak ditemukan dalam praktik.

Ketika Jabatan Fungsional Kehilangan Fungsi


Dalam kenyataan di lapangan, banyak pejabat fungsional tidak diberdayakan secara optimal dengan penyebab yang beragam. Pertama, masih banyak pimpinan yang belum memahami hakikat jabatan fungsional. Mereka lebih nyaman menggunakan pejabat fungsional sebagai "tenaga serba bisa" untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan administratif daripada mengoptimalkan kompetensi profesional yang dimiliki.

Kedua, desain organisasi birokrasi di Indonesia masih sangat struktural. Pengambilan keputusan tetap didominasi oleh jabatan manajerial. Akibatnya, pejabat fungsional sering hanya menjadi pelaksana administratif yang memiliki ruang terbatas untuk memberikan kontribusi substantif.

Ketiga, sistem pengukuran kinerja ASN juga belum sepenuhnya mendorong profesionalisme fungsional. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil menegaskan bahwa kinerja ASN diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dalam praktiknya, capaian SKP lebih menentukan penilaian kinerja dibandingkan identitas jabatan fungsional yang disandang.

Seorang analis kebijakan yang mengerjakan administrasi dan mencapai target SKP tertentu dapat memeroleh penilaian kinerja yang baik, meskipun tidak melakukan analisis kebijakan sama sekali. Demikian pula seorang perencana dapat memperoleh nilai tinggi meskipun tidak pernah menyusun dokumen perencanaan secara substantif.

Situasi ini memunculkan paradoks. Jabatan fungsional seharusnya dibangun untuk mendorong spesialisasi dan profesionalisme. Namun, sistem yang ada justru tidak selalu memberikan insentif terhadap penggunaan kompetensi profesional tersebut.

Inefisiensi yang Tidak Disadari


Dari perspektif manajemen publik, kondisi ini menimbulkan persoalan terkait efisiensi dan efektivitas. Menurut teori Public Value Management yang dikembangkan Mark Moore (1995), organisasi publik harus mampu menghasilkan nilai publik melalui penggunaan sumber daya yang tepat. Jika pemerintah telah menginvestasikan waktu, anggaran, dan energi untuk mengembangkan kompetensi ASN melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi jabatan fungsional, tetapi kompetensi tersebut tidak digunakan secara optimal maka sesungguhnya terjadi pemborosan sumber daya.

Negara telah mengeluarkan biaya besar untuk mencetak tenaga profesional. Namun, organisasi sering kali tidak memberikan ruang bagi profesional tersebut untuk menjalankan fungsi keahliannya. Dalam perspektif ekonomi organisasi, situasi ini dapat disebut sebagai misallocation of human resources, yaitu penempatan sumber daya manusia yang tidak sesuai dengan kompetensinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
4 Dampak Mengerikan...
4 Dampak Mengerikan Serangan Drone Ukraina ke Rusia, Pilihan Putin Makin Sempit
Berita Terkini
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Tingkatkan Kesiapsiagaan...
Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat Perairan, NHM Bekali Tim ERT Standar Open Water Dive
Jokowi Siap Hadiri Sidang...
Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jika Dipanggil Hakim
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved