Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Senin, 06 Juli 2026 - 23:38 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. Dengan putusan ini, maka status tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji yang disandang Asrul sah.
"Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon," ujar Hakim Tunggal Praperadilan, I Ketut Darpawan di ruang sidang 2 PN Jakarta Selatan pada Senin (6/7/2026).
Lihat video: Diperiksa di Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan
"Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon," ujar Hakim Tunggal Praperadilan, I Ketut Darpawan di ruang sidang 2 PN Jakarta Selatan pada Senin (6/7/2026).
Lihat video: Diperiksa di Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan
(cip)
Lihat Juga :