DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Senin, 06 Juli 2026 - 08:58 WIB
loading...
A
A
A
Syahrul juga mengaitkan hal tersebut dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Doktrin Pertahanan Negara yang mengklasifikasikan ancaman negara menjadi ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida.
"Pertahanan negara adalah tanggung jawab bersama. Tidak cukup hanya memperkuat alutsista dan TNI, tetapi juga memperkuat keluarga, pendidikan, akhlak generasi muda, serta semangat persatuan agar bangsa ini memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk ancaman nonmiliter," lanjut dia.
Baca juga: Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Siggih Januratmoko yang meminta Kementerian Komunikasi dan Digital serta aparat penegak hukum lebih aktif dalam menangani akun dan konten terkait kampanye LGBT di media sosial. Ia menyampaikan kekhawatiran terhadap meningkatnya keterbukaan kampanye LGBT di ruang digital yang mudah diakses anak-anak dan remaja.
"Media sosial saat ini menjadi ruang yang sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Jika konten kampanye LGBT dibiarkan bebas, hal ini berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang tersebut," ujar Singgih.
"Pertahanan negara adalah tanggung jawab bersama. Tidak cukup hanya memperkuat alutsista dan TNI, tetapi juga memperkuat keluarga, pendidikan, akhlak generasi muda, serta semangat persatuan agar bangsa ini memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk ancaman nonmiliter," lanjut dia.
Baca juga: Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Siggih Januratmoko yang meminta Kementerian Komunikasi dan Digital serta aparat penegak hukum lebih aktif dalam menangani akun dan konten terkait kampanye LGBT di media sosial. Ia menyampaikan kekhawatiran terhadap meningkatnya keterbukaan kampanye LGBT di ruang digital yang mudah diakses anak-anak dan remaja.
"Media sosial saat ini menjadi ruang yang sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Jika konten kampanye LGBT dibiarkan bebas, hal ini berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang tersebut," ujar Singgih.
(shf)
Lihat Juga :