DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Senin, 06 Juli 2026 - 08:58 WIB
loading...
DPR menilai maraknya kampanye LGBT perlu menjadi perhatian serius karena dinilai dapat memengaruhi ketahanan nasional. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Syahrul Aidi Maazat menilai maraknya kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) perlu menjadi perhatian serius karena dinilai dapat memengaruhi ketahanan nasional. Menurutnya, ancaman terhadap negara pada era modern tidak hanya berasal dari aspek militer, tetapi juga dapat muncul melalui penyebaran nilai, budaya, dan ideologi.
"Di era modern, ancaman terhadap negara tidak selalu berbentuk invasi bersenjata. Ancaman juga dapat hadir dalam bentuk penyebaran ideologi, budaya, dan nilai yang bertentangan dengan jati diri bangsa. Karena itu, kita harus melihat persoalan ini secara utuh dari perspektif ketahanan nasional," ujar Aidi dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
Baca juga: 5 Tokoh Dunia yang Tolak LGBT, Salah Satunya Pernah Menyebut Telah Eksekusi Homoseksual
Ia menekankan bahwa penguatan pertahanan negara bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI dan pemerintah, tetapi juga memerlukan peran keluarga, institusi pendidikan, tokoh agama, serta masyarakat dalam membangun karakter generasi muda.
Syahrul juga mengaitkan hal tersebut dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Doktrin Pertahanan Negara yang mengklasifikasikan ancaman negara menjadi ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida.
"Pertahanan negara adalah tanggung jawab bersama. Tidak cukup hanya memperkuat alutsista dan TNI, tetapi juga memperkuat keluarga, pendidikan, akhlak generasi muda, serta semangat persatuan agar bangsa ini memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk ancaman nonmiliter," lanjut dia.
Baca juga: Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Siggih Januratmoko yang meminta Kementerian Komunikasi dan Digital serta aparat penegak hukum lebih aktif dalam menangani akun dan konten terkait kampanye LGBT di media sosial. Ia menyampaikan kekhawatiran terhadap meningkatnya keterbukaan kampanye LGBT di ruang digital yang mudah diakses anak-anak dan remaja.
"Media sosial saat ini menjadi ruang yang sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Jika konten kampanye LGBT dibiarkan bebas, hal ini berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang tersebut," ujar Singgih.
"Di era modern, ancaman terhadap negara tidak selalu berbentuk invasi bersenjata. Ancaman juga dapat hadir dalam bentuk penyebaran ideologi, budaya, dan nilai yang bertentangan dengan jati diri bangsa. Karena itu, kita harus melihat persoalan ini secara utuh dari perspektif ketahanan nasional," ujar Aidi dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
Baca juga: 5 Tokoh Dunia yang Tolak LGBT, Salah Satunya Pernah Menyebut Telah Eksekusi Homoseksual
Ia menekankan bahwa penguatan pertahanan negara bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI dan pemerintah, tetapi juga memerlukan peran keluarga, institusi pendidikan, tokoh agama, serta masyarakat dalam membangun karakter generasi muda.
Syahrul juga mengaitkan hal tersebut dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Doktrin Pertahanan Negara yang mengklasifikasikan ancaman negara menjadi ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida.
"Pertahanan negara adalah tanggung jawab bersama. Tidak cukup hanya memperkuat alutsista dan TNI, tetapi juga memperkuat keluarga, pendidikan, akhlak generasi muda, serta semangat persatuan agar bangsa ini memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk ancaman nonmiliter," lanjut dia.
Baca juga: Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Siggih Januratmoko yang meminta Kementerian Komunikasi dan Digital serta aparat penegak hukum lebih aktif dalam menangani akun dan konten terkait kampanye LGBT di media sosial. Ia menyampaikan kekhawatiran terhadap meningkatnya keterbukaan kampanye LGBT di ruang digital yang mudah diakses anak-anak dan remaja.
"Media sosial saat ini menjadi ruang yang sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Jika konten kampanye LGBT dibiarkan bebas, hal ini berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang tersebut," ujar Singgih.
(shf)
Lihat Juga :