IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Minggu, 05 Juli 2026 - 18:50 WIB
loading...
A
A
A
Raja Juli menjelaskan amplop sebelumnya diberikan Bupati Kuansing di Kantor Kementerian Kehutanan usai audiensi pada Selasa (2/6/2026). Menurut dia, pertemuan tersebut berlangsung terbuka dan diawali surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah.
"Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map," kata Raja Juli di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menhut mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut. Karena merasa tidak berhak menerimanya, dia langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop itu kepada pemberi.
Proses pengembalian sempat tertunda karena penyesuaian jadwal kedinasan. Setelah Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan menerbitkan surat tugas dan berkoordinasi dengan Kapolda Riau, amplop tersebut akhirnya diserahkan langsung kepada Bupati Kuansing di Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026.
Pengembalian amplop dilakukan sekitar 17 hari sebelum OTT KPK terhadap Suhardiman Amby. Seluruh proses juga didokumentasikan dan dilengkapi tanda terima bermaterai.
"Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map," kata Raja Juli di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menhut mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut. Karena merasa tidak berhak menerimanya, dia langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop itu kepada pemberi.
Proses pengembalian sempat tertunda karena penyesuaian jadwal kedinasan. Setelah Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan menerbitkan surat tugas dan berkoordinasi dengan Kapolda Riau, amplop tersebut akhirnya diserahkan langsung kepada Bupati Kuansing di Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026.
Pengembalian amplop dilakukan sekitar 17 hari sebelum OTT KPK terhadap Suhardiman Amby. Seluruh proses juga didokumentasikan dan dilengkapi tanda terima bermaterai.
(jon)
Lihat Juga :