Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Jum'at, 03 Juli 2026 - 23:24 WIB
loading...
A
A
A
"Kami mengajak seluruh perguruan tinggi dan organisasi mahasiswa untuk menjadi ruang lahirnya gagasan, penelitian, dan rekomendasi kebijakan yang berbasis data. Ini adalah bentuk kontribusi nyata dan ilmiah mahasiswa terhadap pembangunan ekonomi nasional," katanya.
Ivannindra Juan dari ILMISPI menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor dan konsistensi kebijakan publik yang inklusif untuk menghadapi dinamika global yang fluktuatif.
"Kami berkomitmen membangun budaya dialog, kajian, dan kolaborasi lintas organisasi. Dari sana, kita dorong lahirnya kebijakan publik yang konsisten menjunjung prinsip keadilan sosial, memperluas kesempatan ekonomi bagi seluruh rakyat, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional," ujarnya.
Sebagai penutup diskusi, Aliansi Mahasiswa Menjawab secara resmi membacakan 6 poin pernyataan sikap gabungan yang esensial:
1. Mengawal Implementasi Pasal 33 UUD 1945 sebagai komitmen arah ekonomi yang menyejahterakan dan berdaulat.
2. Mendorong Tata Kelola Transparan dan Inovatif demi memperkuat daya saing nasional berbasis ekonomi kerakyatan.
3. Mengaktivasi Perguruan Tinggi sebagai Ruang Gagasan berbasis data untuk kebijakan ekonomi nasional.
4. Membangun Budaya Dialog dan Kolaborasi lintas organisasi guna merumuskan solusi atas persoalan bangsa.
5. Mendorong Kebijakan Publik yang Berkeadilan Sosial guna memperluas kesempatan ekonomi rakyat di tengah dinamika global.
6. Menyampaikan Rekomendasi Kebijakan Secara Formal kepada pemerintah, legislatif, dan akademisi sebagai wujud partisipasi bermakna (meaningful participation).
Aliansi meyakini bahwa kedaulatan ekonomi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Mereka mengajak masyarakat luas untuk menghidupkan kembali roh Pasal 33 UUD 1945 demi mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka.
Ivannindra Juan dari ILMISPI menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor dan konsistensi kebijakan publik yang inklusif untuk menghadapi dinamika global yang fluktuatif.
"Kami berkomitmen membangun budaya dialog, kajian, dan kolaborasi lintas organisasi. Dari sana, kita dorong lahirnya kebijakan publik yang konsisten menjunjung prinsip keadilan sosial, memperluas kesempatan ekonomi bagi seluruh rakyat, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional," ujarnya.
Sebagai penutup diskusi, Aliansi Mahasiswa Menjawab secara resmi membacakan 6 poin pernyataan sikap gabungan yang esensial:
1. Mengawal Implementasi Pasal 33 UUD 1945 sebagai komitmen arah ekonomi yang menyejahterakan dan berdaulat.
2. Mendorong Tata Kelola Transparan dan Inovatif demi memperkuat daya saing nasional berbasis ekonomi kerakyatan.
3. Mengaktivasi Perguruan Tinggi sebagai Ruang Gagasan berbasis data untuk kebijakan ekonomi nasional.
4. Membangun Budaya Dialog dan Kolaborasi lintas organisasi guna merumuskan solusi atas persoalan bangsa.
5. Mendorong Kebijakan Publik yang Berkeadilan Sosial guna memperluas kesempatan ekonomi rakyat di tengah dinamika global.
6. Menyampaikan Rekomendasi Kebijakan Secara Formal kepada pemerintah, legislatif, dan akademisi sebagai wujud partisipasi bermakna (meaningful participation).
Aliansi meyakini bahwa kedaulatan ekonomi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Mereka mengajak masyarakat luas untuk menghidupkan kembali roh Pasal 33 UUD 1945 demi mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka.
(jon)
Lihat Juga :