Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Jum'at, 03 Juli 2026 - 13:51 WIB
loading...
A
A
A
Aspirasi tersebut, tidak boleh diabaikan karena menyangkut masa depan profesi advokat sebagai salah satu pilar penting dalam penegakan hukum di Indonesia. “Oleh karena itu, Petisi Ahli akan menghimpun seluruh masukan dari organisasi-organisasi advokat untuk kemudian diperjuangkan dan disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Advokat,” tegasnya.
Lihat video: DPR Gelar RDP dengan Advokat Anti-Premanisme Dukung Berantas Premanisme
Petisi Ahli berharap pembentukan RUU Advokat tidak hanya mampu memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat persatuan profesi advokat, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta menjamin akses masyarakat terhadap keadilan.
Sebagai organisasi independen, Petisi Ahli menegaskan akan terus menjadi jembatan dialog antara para pemangku kepentingan di bidang hukum dengan pemerintah dan DPR demi terwujudnya regulasi yang aspiratif, inklusif, dan berpihak pada kepentingan bangsa serta negara.
“Masa depan profesi advokat harus dibangun melalui dialog, bukan perpecahan. Petisi Ahli siap menjadi rumah bersama bagi seluruh organisasi advokat untuk menyatukan gagasan demi lahirnya Undang-Undang Advokat yang lebih baik dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di masa depan,” ucapnya.
Lihat video: DPR Gelar RDP dengan Advokat Anti-Premanisme Dukung Berantas Premanisme
Petisi Ahli berharap pembentukan RUU Advokat tidak hanya mampu memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat persatuan profesi advokat, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta menjamin akses masyarakat terhadap keadilan.
Sebagai organisasi independen, Petisi Ahli menegaskan akan terus menjadi jembatan dialog antara para pemangku kepentingan di bidang hukum dengan pemerintah dan DPR demi terwujudnya regulasi yang aspiratif, inklusif, dan berpihak pada kepentingan bangsa serta negara.
“Masa depan profesi advokat harus dibangun melalui dialog, bukan perpecahan. Petisi Ahli siap menjadi rumah bersama bagi seluruh organisasi advokat untuk menyatukan gagasan demi lahirnya Undang-Undang Advokat yang lebih baik dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di masa depan,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :