Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:25 WIB
loading...
A A A
Menurut tim kuasa hukum, tindakan kepolisian tersebut tidak bersesuaian dengan Pasal 1 ayat 3 juncto Pasal 28D ayat 1 dan Pasal 28I ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, serta melanggar asas kepastian hukum.

Selain meminta pembatalan surat perintah penangkapan dan penahanan, kubu Roy Suryo mendesak agar berkas penyidikan yang telah atau akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan (Turut Termohon) dinyatakan tidak sah dan melawan hukum.

Bahkan, tim kuasa hukum Roy Suryo meminta agar pihak Kejaksaan tidak membacakan surat dakwaan sebelum putusan praperadilan ini diputus. Lebih lanjut, tim kuasa hukum memohon agar harkat, martabat, dan nama baik Roy Suryo dipulihkan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Memerintahkan Turut Termohon (Kejaksaan Jaksel) untuk tidak membacakan surat dakwaan sebelum adanya putusan praperadilan a quo selesai dan diputus. Apabila Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan cq. Hakim yang menerima dan memeriksa permohonan praperadilan perkara a quo berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya," kata Refly.

Sidang Roy Suryo ditunda lantaran pihak Polda Metro Jaya selaku Termohon dan Kejari Jakarta Selatan selaku Turut Termohon mengajukan Duplik. Sidang kembali digelar pukul 18.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan beragendakan pembacaan Duplik.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Rekomendasi
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Berita Terkini
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved