Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Minggu, 28 Juni 2026 - 09:54 WIB
loading...
A
A
A
Ade menjelaskan sasaran operasi dari Satgas ini yakni seluruh tindak pidana yang berkaitan dengan penyeludupan baik itu ekspor maupun impor illegal. Termasuk penyeludupan hasil sumber daya alam (SDA) dari hasil lingkungan hidup, baik yang dilakukan melalui ataupun di luar Kawasan Pabean.
Dari serangkaian kasus yang telah diungkap, modus operandi yang kerap dilakukan para pelaku dengan menyamarkan berkas izin lewat underingvoicing, under-accounting hingga missdeclare.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri, Panglima TNI hingga Menteri Keuangan untuk mengatasi aksi-aksi penyelundupan. Prabowo menegaskan saat ini masih ada pekerjaan rumah besar yang masih belum terselesaikan. Salah satunya, kata dia, terkait kebocoran keuangan negara akibat praktik penyelundupan.
Oleh karenanya, Prabowo memberikan tugas khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghentikan penyelundupan.
"Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan. Gunakan segala wewenang yang ada pada anda untuk menegakkan itu," tegasnya di Kejaksaan Agung RI, Jumat, 10 April 2026.
Dari serangkaian kasus yang telah diungkap, modus operandi yang kerap dilakukan para pelaku dengan menyamarkan berkas izin lewat underingvoicing, under-accounting hingga missdeclare.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri, Panglima TNI hingga Menteri Keuangan untuk mengatasi aksi-aksi penyelundupan. Prabowo menegaskan saat ini masih ada pekerjaan rumah besar yang masih belum terselesaikan. Salah satunya, kata dia, terkait kebocoran keuangan negara akibat praktik penyelundupan.
Oleh karenanya, Prabowo memberikan tugas khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghentikan penyelundupan.
"Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan. Gunakan segala wewenang yang ada pada anda untuk menegakkan itu," tegasnya di Kejaksaan Agung RI, Jumat, 10 April 2026.
(cip)
Lihat Juga :