Junimart Girsang: Pembakaran Gedung Kejagung Kejahatan Luar Biasa

Senin, 21 September 2020 - 21:25 WIB
loading...
Junimart Girsang: Pembakaran Gedung Kejagung Kejahatan Luar Biasa
Junimar Girsang menilai informasi yang disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit tentang dugaan pembakaran yang disengaja atas gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sungguh mengagetkan sekaligus memilukan. FOTO/ANTARA/Reno Esni
A A A
JAKARTA - Praktisi hukum Junimart Girsang menilai informasi yang disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit tentang dugaan pembakaran yang disengaja atas gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sungguh mengagetkan sekaligus memilukan. Bagaimana mungkin institusi strategis negara, ujung tombak utama negara ini dalam menegakkan hukum dan keadilan, justru dihantam skandal "bakar diri" oleh oknum pegawai sendiri.

Apalagi pembakaran gedung Kejaksaan Agung itu terjadi di saat kasus yang melibatkan buronan dan konglomerat Djoko Tjandra sedang berembus kencang menerpa para oknum-oknum pejabat ke gedung bundar. "Ini adalah situasi yang genting dan perlu mendapat atensi khusus dari Presiden beserta jajaran penegak hukum," kata Junimart melalui akun Instagram pribadinya @junimart_girsang, seperti dikutip Senin (21/9/ 2020).

Advokad senior ini mengatakan masyarakat kini menunggu hasil kerja keras Mabes Polri untuk mengungkap oknum dan motif pelaku pembakaran gedung Kejagung. Apalagi lokasi terjadinya kebakaran merupakan ruang intelejen yang tentunya berisi informasi dan data-data strategis. Di mana data-data itu sangat mungkin merupakan dokumen penting terkait penegakan hukum yang melibatkan kasus dan orang penting di negeri ini. ( )

"Informasi adanya kesengajaan dalam kebakaran gedung Kejagung akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini bakal semakin menurun. Hingga kini praktis belum ada kasus-kasus besar yang bisa meyakinkan publik bahwa Kejagung adalah alat negara yang kredibel untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat luas," kata anggota Komisi II DPR RI itu.

Menurutnya, publik kini menunggu langkah kongkret dari Jaksa Agung dan jajarannya untuk membuktikan berbagai spekulasi negatif terhadap kasus kebakaran ini. Akahkah hanya direspons dengan kata-kata atau fokus dengan kerja nyata untuk mengungkap berbagai kasus besar. Khususnya mafia peradilan di sekitar kasus Djoko Tjandra.

"Saatnya petinggi kejaksaan dan jajarannya sedikit bicara dan banyak kerja. Publik perlu diyakinkan bahwa Kejagung memang ada untuk melindungi kepentingan negara sesuai tupoksi yang berkepastian. Ataukah moralitas dan mentalitas para penegak hukum ini sebaiknya "dievaluasi" kembali?," katanya. ( )
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2565 seconds (0.1#10.140)