Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Kamis, 18 Juni 2026 - 08:26 WIB
loading...
A
A
A
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa konten dengan muatan emosi negatif memiliki tingkat penyebaran jauh lebih tinggi dibandingkan konten netral. Di Indonesia, data Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat lebih dari 11.000 konten hoaks teridentifikasi sepanjang 2024, meningkat 20% dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar hoaks tersebut menyebar melalui media sosial dan grup percakapan pribadi yang sulit dikendalikan.
Aktor propaganda, baik negara, kelompok, maupun individu, memanfaatkannya. Dengan bantuan kecerdasan buatan, mereka tidak hanya memproduksi konten, tetapi juga menguji dan mengoptimalkan efektivitasnya secara real time.
Dampaknya terlihat pada menurunnya tingkat kepercayaan publik. Ketika dihadapkan pada banjir informasi yang saling bertentangan, masyarakat cenderung kembali pada keyakinan awal atau memilih narasi yang paling sesuai dengan preferensi mereka. Dalam jangka panjang, kondisi ini menggerus kepercayaan terhadap media, pemerintah, bahkan terhadap konsep kebenaran itu sendiri.
Di Indonesia, kecenderungan ini semakin mengkhawatirkan. Tingginya ketergantungan pada media sosial sebagai sumber berita membuat masyarakat lebih rentan terhadap manipulasi narasi. Data Komdigi menunjukkan hingga akhir Agustus 2025 telah ada 1.404.387 konten negatif yang ditangani sepanjang delapan bulan terakhir, termasuk disinformasi. Ketika kepercayaan terfragmentasi, ruang publik tidak lagi menjadi tempat pertukaran gagasan, melainkan arena kompetisi emosi.
Yang dihadapi saat ini bukan sekadar persoalan disinformasi, melainkan perubahan struktural dalam ekosistem informasi. Propaganda tidak lagi bergantung pada aktor manusia semata, tetapi juga pada sistem yang mampu belajar, beradaptasi, dan mengoptimalkan penyebaran pesan secara otomatis.
Saat ini, Indonesia belum memiliki peraturan pemerintah yang spesifik mengenai deepfake dan segala bentuk manipulasi gambar atau video oleh AI. Pembuatan konten baru yang diedit dari konten asli dengan tujuan menyebarkan berita palsu dikategorikan sebagai hoaks di bawah undang-undang yang berlaku saat ini. Pemerintah tengah menyiapkan Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI sebagai kerangka tata kelola yang komprehensif.
Aktor propaganda, baik negara, kelompok, maupun individu, memanfaatkannya. Dengan bantuan kecerdasan buatan, mereka tidak hanya memproduksi konten, tetapi juga menguji dan mengoptimalkan efektivitasnya secara real time.
Dampaknya terlihat pada menurunnya tingkat kepercayaan publik. Ketika dihadapkan pada banjir informasi yang saling bertentangan, masyarakat cenderung kembali pada keyakinan awal atau memilih narasi yang paling sesuai dengan preferensi mereka. Dalam jangka panjang, kondisi ini menggerus kepercayaan terhadap media, pemerintah, bahkan terhadap konsep kebenaran itu sendiri.
Di Indonesia, kecenderungan ini semakin mengkhawatirkan. Tingginya ketergantungan pada media sosial sebagai sumber berita membuat masyarakat lebih rentan terhadap manipulasi narasi. Data Komdigi menunjukkan hingga akhir Agustus 2025 telah ada 1.404.387 konten negatif yang ditangani sepanjang delapan bulan terakhir, termasuk disinformasi. Ketika kepercayaan terfragmentasi, ruang publik tidak lagi menjadi tempat pertukaran gagasan, melainkan arena kompetisi emosi.
Yang dihadapi saat ini bukan sekadar persoalan disinformasi, melainkan perubahan struktural dalam ekosistem informasi. Propaganda tidak lagi bergantung pada aktor manusia semata, tetapi juga pada sistem yang mampu belajar, beradaptasi, dan mengoptimalkan penyebaran pesan secara otomatis.
Saat ini, Indonesia belum memiliki peraturan pemerintah yang spesifik mengenai deepfake dan segala bentuk manipulasi gambar atau video oleh AI. Pembuatan konten baru yang diedit dari konten asli dengan tujuan menyebarkan berita palsu dikategorikan sebagai hoaks di bawah undang-undang yang berlaku saat ini. Pemerintah tengah menyiapkan Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI sebagai kerangka tata kelola yang komprehensif.
Lihat Juga :