Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rabu, 17 Juni 2026 - 13:41 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga meminta Polda Metro Jaya memeriksa 2 terdakwa yang dijatuhi vonis di Peradilan Militer. Keduanya yakni Edi Sukardo dan Budi Haryanto Widicahyono yang status bukan lagi prajurit aktif.
“Sehingga patut juga diperiksa, didalami sehingga proses hukum berjalan dari proses Peradilan Militer dan juga proses menggunakan konstruksi pidana umum, itu juga tetap berkelindan atau saling melengkapi satu sama lain,” ujar Dimas.
Dia mengungkapkan hasil investigasi TAUD menemukan bahwa ada 16 orang yang terlibat, di mana empat terdakwa sudah divonis di Peradilan Militer dan 12 lainnya diduga terlibat dalam tindak penyiraman air keras Andri Yunus.
“16 orang itu kami kumpulkan dari hasil tangkapan CCTV dan juga rekonstruksi menggunakan open source intelligence atau intelijen terbuka. Sebanyak 16 orang ini kemudian punya kaitan sebelum proses penyiraman air keras di Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat,” katanya.
“Sehingga patut juga diperiksa, didalami sehingga proses hukum berjalan dari proses Peradilan Militer dan juga proses menggunakan konstruksi pidana umum, itu juga tetap berkelindan atau saling melengkapi satu sama lain,” ujar Dimas.
Dia mengungkapkan hasil investigasi TAUD menemukan bahwa ada 16 orang yang terlibat, di mana empat terdakwa sudah divonis di Peradilan Militer dan 12 lainnya diduga terlibat dalam tindak penyiraman air keras Andri Yunus.
“16 orang itu kami kumpulkan dari hasil tangkapan CCTV dan juga rekonstruksi menggunakan open source intelligence atau intelijen terbuka. Sebanyak 16 orang ini kemudian punya kaitan sebelum proses penyiraman air keras di Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat,” katanya.
(jon)
Lihat Juga :