Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:21 WIB
loading...
A A A
"Ternyata di di sini juga diatur bahwa setiap fotokopi itu harus punya tanggal. Artinya, ini menjadi bukti lagi bahwa dokumen yang ini, yang tahun, ijazah yang ini, yang tahun 2005 diserahkan ke KPU oleh calon wali kota atas nama Joko Widodo itu juga tidak sesuai dengan Keputusan Menteri," ungkap Bonatua.

Bonatua mengatakan, temuan ini akan menjadi bukti tambahan untuk menguatkan gugatannya ihwal pembatalan Jokowi sebagai capres di PTUN. Bahkan, ia berencana akan membuat gugatan di PN Jakarta Pusat.

"Jadi nanti ke depannya, ini akan menjadi bukti tambahan, ya, karena memang eh sebelum ada ini kita sudah membuat permohonan di gugatan perbuatan melanggar hukum di pengadilan. Ini kita ada di PN Jakarta Pusat, kita juga ada di PTUN juga, ya. Di PTUN juga terkait ini nanti bisa kita minta hakim membatalkan membatalkan keputusan penetapan pasangan calon presiden," terang Bonatua.

"Karena apa? Dokumen ini jelas melanggar, ini seharusnya, seharusnya ini diperiksa oleh KPU. KPU mestinya menurut undang-undang pemilu, dia harus memverifikasi validasi, memverifikasi faktual. Kenapa ini bisa lolos? Kenapa ini dokumen seperti ini bisa diterima sebagai syarat pencalonan presiden? Seharusnya ada cukup kuat alasan dari KPU maupun Bawaslu untuk memeriksa aslinya. Kesamaan aslinya, ada masalah apa ini? Seperti itu," pungkas Bonatua.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Rekomendasi
345 Karateka Ambil Bagian...
345 Karateka Ambil Bagian di Kejuaraan Porkot Jakarta Pusat 2026, Ajang Seleksi Bibit Atlet Porprov
Rodri Bungkam Mulut...
Rodri Bungkam Mulut Ronaldo dengan Trofi Piala Dunia 2026 dan Golden Ball
Tanoto Scholars Gathering...
Tanoto Scholars Gathering 2026 Perkuat Kepemimpinan 240 Penerima Beasiswa TELADAN
Berita Terkini
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Perhitungan Kerugian...
Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan, Pengamat Dorong Reformasi Audit BPKP
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved