Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Selasa, 16 Juni 2026 - 16:58 WIB
loading...
A
A
A
Namun, ujar dia, seiring perjalanan waktu, kepercayaan publik terhadap efektivitas pemberantasan korupsi mulai mengalami erosi. Kritik yang muncul bukan semata karena masih banyaknya kasus korupsi yang terjadi, melainkan karena munculnya persepsi bahwa pemberantasan korupsi sering kali berjalan tidak seimbang.
"Dalam berbagai diskusi akademik maupun politik, muncul pandangan bahwa agenda antikorupsi terkadang digunakan sebagai instrumen untuk menekan lawan politik, sementara kekuatan yang lebih besar justru sulit disentuh. Benar atau tidaknya persepsi tersebut, satu hal yang pasti: keadilan harus terlihat bekerja secara setara agar memperoleh legitimasi publik," kata dia.
Dia menuturkan, fenomena semacam ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Di sejumlah negara seperti China dan Vietnam, kampanye antikorupsi sering kali berjalan beriringan dengan proses konsolidasi kekuasaan politik. Di satu sisi, korupsi memang berhasil ditekan. Namun di sisi lain, agenda antikorupsi juga dapat menjadi alat untuk mendisiplinkan kelompok-kelompok yang dianggap menghambat arah kebijakan penguasa.
Karena itu, Pieter Zulkifli berpandangan bila persoalan korupsi tidak cukup dipahami sebagai tindakan individu yang rakus. Korupsi adalah gejala dari struktur ekonomi politik yang lebih dalam. "Selama akses terhadap sumber daya publik dikuasai oleh kelompok-kelompok oligarkis yang memiliki kemampuan memengaruhi kebijakan negara demi kepentingan akumulasi kekayaan dan kekuasaan, maka korupsi akan selalu menemukan jalannya. Yang diberantas sering kali hanya gejalanya, sementara akar masalahnya tetap tumbuh subur," imbuhnya.
Dalam konteks ini, kata Pieter, peran partai politik (parpol) menjadi sangat menentukan. Partai seharusnya menjadi sekolah etika publik, bukan sekadar kendaraan menuju kekuasaan. “Rekrutmen politik yang didasarkan pada modal finansial, kedekatan kekuasaan, atau transaksi kepentingan hanya akan melahirkan elite yang melihat jabatan sebagai investasi yang harus dikembalikan. Ketika politik menjadi bisnis, korupsi menjadi konsekuensi yang hampir tak terhindarkan," ucapnya.
Pieter lantas mengutip Filsuf Jerman, Immanuel Kant, yang pernah mengingatkan bahwa seseorang dianggap bersalah dalam hukum ketika melanggar hak orang lain. Namun dalam etika, kesalahan bahkan dimulai sejak niat buruk tumbuh dalam pikiran. Dia menekankan pesan Kant sangat relevan bagi para pemegang kekuasaan hari ini.
Integritas tidak dimulai dari kepatuhan terhadap aturan, melainkan dari kemampuan mengendalikan hasrat untuk menyalahgunakan kekuasaan. Yang lebih menyedihkan, kata Pieter Zulkifli, ketika elite sibuk bertarung memperebutkan pengaruh, masih banyak rakyat yang bergulat dengan kemiskinan, akses kesehatan yang terbatas, pendidikan yang belum merata, dan ketidakpastian ekonomi. "Negara seharusnya hadir untuk melayani, melindungi, dan menyejahterakan rakyat," katanya.
"Dalam berbagai diskusi akademik maupun politik, muncul pandangan bahwa agenda antikorupsi terkadang digunakan sebagai instrumen untuk menekan lawan politik, sementara kekuatan yang lebih besar justru sulit disentuh. Benar atau tidaknya persepsi tersebut, satu hal yang pasti: keadilan harus terlihat bekerja secara setara agar memperoleh legitimasi publik," kata dia.
Dia menuturkan, fenomena semacam ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Di sejumlah negara seperti China dan Vietnam, kampanye antikorupsi sering kali berjalan beriringan dengan proses konsolidasi kekuasaan politik. Di satu sisi, korupsi memang berhasil ditekan. Namun di sisi lain, agenda antikorupsi juga dapat menjadi alat untuk mendisiplinkan kelompok-kelompok yang dianggap menghambat arah kebijakan penguasa.
Karena itu, Pieter Zulkifli berpandangan bila persoalan korupsi tidak cukup dipahami sebagai tindakan individu yang rakus. Korupsi adalah gejala dari struktur ekonomi politik yang lebih dalam. "Selama akses terhadap sumber daya publik dikuasai oleh kelompok-kelompok oligarkis yang memiliki kemampuan memengaruhi kebijakan negara demi kepentingan akumulasi kekayaan dan kekuasaan, maka korupsi akan selalu menemukan jalannya. Yang diberantas sering kali hanya gejalanya, sementara akar masalahnya tetap tumbuh subur," imbuhnya.
Dalam konteks ini, kata Pieter, peran partai politik (parpol) menjadi sangat menentukan. Partai seharusnya menjadi sekolah etika publik, bukan sekadar kendaraan menuju kekuasaan. “Rekrutmen politik yang didasarkan pada modal finansial, kedekatan kekuasaan, atau transaksi kepentingan hanya akan melahirkan elite yang melihat jabatan sebagai investasi yang harus dikembalikan. Ketika politik menjadi bisnis, korupsi menjadi konsekuensi yang hampir tak terhindarkan," ucapnya.
Pieter lantas mengutip Filsuf Jerman, Immanuel Kant, yang pernah mengingatkan bahwa seseorang dianggap bersalah dalam hukum ketika melanggar hak orang lain. Namun dalam etika, kesalahan bahkan dimulai sejak niat buruk tumbuh dalam pikiran. Dia menekankan pesan Kant sangat relevan bagi para pemegang kekuasaan hari ini.
Integritas tidak dimulai dari kepatuhan terhadap aturan, melainkan dari kemampuan mengendalikan hasrat untuk menyalahgunakan kekuasaan. Yang lebih menyedihkan, kata Pieter Zulkifli, ketika elite sibuk bertarung memperebutkan pengaruh, masih banyak rakyat yang bergulat dengan kemiskinan, akses kesehatan yang terbatas, pendidikan yang belum merata, dan ketidakpastian ekonomi. "Negara seharusnya hadir untuk melayani, melindungi, dan menyejahterakan rakyat," katanya.
Lihat Juga :