Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:09 WIB
loading...
A A A
Walhi menilai pengakuan terhadap rights of nature penting untuk melengkapi hak atas lingkungan hidup, terutama dalam menghadapi krisis lingkungan global. Menurut organisasi tersebut, alam tidak semestinya dipandang hanya sebagai komoditas, melainkan sebagai entitas yang memiliki hak untuk hidup, dilindungi, dan dipulihkan dari kerusakan.

Selain itu, Walhi juga menyoroti pengaturan mengenai pembela HAM dalam draf revisi UU HAM. Organisasi tersebut menilai draf yang ada memang telah mengakomodasi keberadaan pembela HAM, tetapi belum secara spesifik memberikan perlindungan bagi pembela HAM di sektor lingkungan yang memiliki tingkat kerentanan dan risiko tinggi.

Walhi juga mengkritik penggunaan frasa "itikad baik" yang dinilai berpotensi menimbulkan multitafsir dan justru mereduksi jaminan perlindungan. Di sisi lain, ketentuan perlindungan terhadap pembela HAM masih didelegasikan untuk diatur dalam peraturan lain sehingga dinilai belum menghadirkan model perlindungan yang jelas.

Tak hanya itu, Walhi mengidentifikasi sejumlah ketentuan lain yang dianggap berpotensi melemahkan perlindungan HAM. Salah satunya adalah penghapusan fungsi penelitian dan penyuluhan Komnas HAM yang dinilai dapat mengurangi fungsi pencegahan pelanggaran HAM serta upaya peningkatan kesadaran publik.

"Kedua, penempatan Komnas HAM di bawah koordinasi kementerian berisiko mereduksi independensitas kelembagaan ini dalam menjalankan tugasnya. Ketiga, penggunaan kata 'individu' yang tidak sejalan dengan konstitusi UUD NRI 1945 yang menggunakan frasa 'setiap orang'. Hal ini jelas berpotensi mengabaikan hak kolektif, terutama posisi masyarakat adat sebagai subjek hukum yang bersifat kolektif," jelas Boy.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Pemerintah Mulai Bahas...
Pemerintah Mulai Bahas Draf RUU Polri, DIM Bakal Diserahkan dalam Waktu Dekat
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved