Mendagri Minta KPU Revisi PKPU yang Membolehkan Konser di Pilkada

Senin, 21 September 2020 - 16:27 WIB
loading...
Mendagri Minta KPU Revisi...
Mendagri, Tito Karnavian memberikan sejumlah catatan terhadap PKPU Nomor 10 Tahun 2020 yang membolehkan adanya kegiatan kampanye rapat umum dalam bentuk konser. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberikan sejumlah catatan terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) Nomor 10 Tahun 2020 yang membolehkan adanya kegiatan kampanye rapat umum dalam bentuk konser . Tito meminta agar ketentuan itu direvisi beserta dengan ketentuan lain yang menyebabkan kerumunan sosial.

“Di samping koordinasi, kerja sama dan kontribusi semua stakeholder, perlu ada penguatan regulasi yang clear, dan tegas, dalam konteks penanganan COVID-19 yang perlu menghindari terjadinya COVID-19 adalah menghindari kerumunan sosial,” ujar Tito dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020). (Baca juga: Tak Setuju Ada Konser, Mendagri: Tapi Tak Fair Jika Kampanye Dibatasi Total)

“Oleh karena itu, dalam PKPU tanpa mengurangi rasa hormat, ada hal-hal yang perlu diperbaiki, seperti diperbolehkannya rapat umum dengan konser, dengan jumlah 100 orang, itu akan sulit di lapangannya bagi teman-teman di lapangan bagi yang paham,” sambungnya.

Menurut Tito, perlu dilaksanakan aturan yang tegas sehingga ia menyarankan agar dilakukan revisi PKPU yang tegas untuk menghindari terjadinya kerumunan sosial yang tidak bisa menjaga jarak. Dan mengganti kegiatan tersebut dengan kegiatan virtual dan menggunakan media massa yang sudah memiliki jaringan hingga pelosok.

“Kita dorong semua kegiatan dilakukan secara daring, secara virtual, menggunakan sarana yang ada, baik aplikasi dengan teknologi, kemudian juga saluran media massa, sosial media, maupun konvensional termasuk jaringan TVRI, RRI yang sudah sampai ke daerah-daerah, pelosok-pelosok, ini dapat dimanfaatkan,” usulnya.

Kemudian, sambung mantan Kapolri itu, untuk daerah yang kesulitan secara teknologi bisa dilakuakan rapat terbatas yang bisa dilakukan dengan menjaga jarak dan pengawasannya akan mengikutsertakan para stakeholder penegak hukum. (Baca juga: Picu Polemik, KPU Bakal Atur Konser Musik Hanya Boleh Via Daring)

“Revisi PKPU menjadi penting dan sudah harus lebih detil. Untuk itu, hal pokok kita bangun tema sentralnya adalah peran kepala daerah dalam penanganan COVID-19 dan penanganan sosial-ekonominya,” tandas Tito.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Viral Ibu-Ibu Bawa Sound...
Viral Ibu-Ibu Bawa Sound dan Mic Sendiri di Konser Afgan, Ricuh saat Diamankan Petugas
Anneth Delliecia Ungkap...
Anneth Delliecia Ungkap Persiapan Intens Jelang Tehillim Concert
Rekomendasi
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved