DPR: Penundaan Pilkada 2020 Juga Butuh Persiapan dan Berisiko
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pihak banyak yang mendesak agar Pilkada Serentak 202 0 ditunda karena berpotensi menjadi klaster baru COVID-19 . Namun, DPR menegaskan bahwa penundaan pilkada juga memiliki risiko dan persiapan-persiapan sehingga semuanya harus dipertimbangkan termasuk rencana pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu untuk memperketat protokol COVID-19 di setiap tahapan pilkada.
“Sampai dengan saat ini kan tahapan pilkada masih agak panjang ya, kita coba lihat kemarin bahwa aturannya akan direvisi. Terutama pengetatan-pengetatan soal penyelenggaraan dan implementasi di lapangan kita akan coba lihat dulu apakah itu dalam bentuk Perppu (peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Pilkada) atau PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) bagaimana dalam waktu dekat ini implementasinya dilaksanakan di lapangan tentunya dengan protokol COVID-19 yang ketat itu adalah prioritas,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020). (Baca juga: Cegah Klaster COVID-19 di Pilkada 2020, Kapolri Terbitkan Maklumat)
Namun, Dasco melanjutkan, setelah aturannya direvisi namun implementasi dan pengawasan di lapangannya tidak bisa berjalan dengan baik penundaan Pilkada 2020 sebagaimana desakan sejumlah pihak patut dipertimbangkan. Tapi, itu baru bisa terlihat setelah aturannya sudah direvisi dan diimplementasikan.
“Sampai saat ini kan kita lihat revisinya sedang dilakukan kita akan lihat dalam waktu dekat ini implementasinya bagaimana di lapangan setelah revisi tersebut,” terangnya.
Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, penundaan juga memiliki risiko tersendiri dan semuanya memang butuh persiapan yang matang, tidak sekadar menunda dan masalah selesai. Karena, penundaan juga memiliki konsekuensi berupa penunjukkan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah di ratusan daerah.
“Penundaan pilkada ini bukan sekadar ditunda tapi kemudian mesti ada penunjukkan Plt dan sebagainya. Yang memang harus dikaji dan dipersiapkan dengan mendalam,” papar Dasco.
Karena itu, Koordinator Satgas Lawan COVID-19 DPR ini menegaskan bahwa harus dilihat hasil dan implementasi dari revisi ketentuan pilkada yang sedang dibahas. (Baca juga: Komisioner KPU Tegaskan Belum Ada Pembahasan Resmi Soal Penundaan Pilkada)
“Apabila nanti setelah revisi, implementasi di lapangan tidak memungkinkan malah kemudian menjadi klaster baru, ya hal penundaan patut dipertimbangkan, begitu,” tandasnya.
“Sampai dengan saat ini kan tahapan pilkada masih agak panjang ya, kita coba lihat kemarin bahwa aturannya akan direvisi. Terutama pengetatan-pengetatan soal penyelenggaraan dan implementasi di lapangan kita akan coba lihat dulu apakah itu dalam bentuk Perppu (peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Pilkada) atau PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) bagaimana dalam waktu dekat ini implementasinya dilaksanakan di lapangan tentunya dengan protokol COVID-19 yang ketat itu adalah prioritas,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020). (Baca juga: Cegah Klaster COVID-19 di Pilkada 2020, Kapolri Terbitkan Maklumat)
Namun, Dasco melanjutkan, setelah aturannya direvisi namun implementasi dan pengawasan di lapangannya tidak bisa berjalan dengan baik penundaan Pilkada 2020 sebagaimana desakan sejumlah pihak patut dipertimbangkan. Tapi, itu baru bisa terlihat setelah aturannya sudah direvisi dan diimplementasikan.
“Sampai saat ini kan kita lihat revisinya sedang dilakukan kita akan lihat dalam waktu dekat ini implementasinya bagaimana di lapangan setelah revisi tersebut,” terangnya.
Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, penundaan juga memiliki risiko tersendiri dan semuanya memang butuh persiapan yang matang, tidak sekadar menunda dan masalah selesai. Karena, penundaan juga memiliki konsekuensi berupa penunjukkan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah di ratusan daerah.
“Penundaan pilkada ini bukan sekadar ditunda tapi kemudian mesti ada penunjukkan Plt dan sebagainya. Yang memang harus dikaji dan dipersiapkan dengan mendalam,” papar Dasco.
Karena itu, Koordinator Satgas Lawan COVID-19 DPR ini menegaskan bahwa harus dilihat hasil dan implementasi dari revisi ketentuan pilkada yang sedang dibahas. (Baca juga: Komisioner KPU Tegaskan Belum Ada Pembahasan Resmi Soal Penundaan Pilkada)
“Apabila nanti setelah revisi, implementasi di lapangan tidak memungkinkan malah kemudian menjadi klaster baru, ya hal penundaan patut dipertimbangkan, begitu,” tandasnya.
(kri)