Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Minggu, 07 Juni 2026 - 19:41 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, ketiga tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana , serta dua mantan Wakil Kepala (Waka) BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
"Bekerja sama bertiga," kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mohammad Jeffry kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Jeffry menjelaskan bahwa dalam menjalankan praktik dugaan korupsi tersebut, tiga tersangka itu sudah saling mengetahui masing-masing. "Pokoknya saling mengetahuilah itu," ujar dia.
Dia menambahkan, lingkup dugaan korupsi ini tidak hanya berhenti pada proses pengadaan barang. Terdapat indikasi adanya praktik yang berkaitan dengan penentuan titik-titik SPPG.
"Bekerja sama bertiga," kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mohammad Jeffry kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Jeffry menjelaskan bahwa dalam menjalankan praktik dugaan korupsi tersebut, tiga tersangka itu sudah saling mengetahui masing-masing. "Pokoknya saling mengetahuilah itu," ujar dia.
Dia menambahkan, lingkup dugaan korupsi ini tidak hanya berhenti pada proses pengadaan barang. Terdapat indikasi adanya praktik yang berkaitan dengan penentuan titik-titik SPPG.
(zik)
Lihat Juga :