Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar

Jum'at, 05 Juni 2026 - 19:01 WIB
loading...
A A A
“Dokumen telah diterima untuk selanjutnya memasuki proses verifikasi dan validasi guna memastikan kelengkapan serta kebenaran data sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pada Mubes V Kosgoro 1957,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Mascot Siregar mengonfirmasi hingga tenggat waktu penutupan, pihak Sari Yuliati belum menyerahkan biaya administrasi sebesar Rp100 juta sebagaimana yang dipersyaratkan. Selain itu, situasi saat penyerahan berkas kemarin malam terkesan terburu-buru, sehingga panitia tidak memiliki keleluasaan waktu untuk melakukan checklist administrasi secara langsung di tempat, termasuk pemenuhan syarat minimal dukungan 30% suara peserta Mubes V.

Lihat video: Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja


“Saat ini, bundel berkas tersebut juga belum berada di bawah penguasaan penuh Koordinator Verifikasi,” ujarnya.

Sedangkan bakal calon La Ode Safiul Akbar menyerahkan pada hari ini Jumat (5/6/2026) sebelum batas akhir pukul 12.00 WIB. Status Dokumen diserahkan oleh tim pemenangan yang diwakili oleh H. Odink dan Yan Piter Pangaribuan.

“Proses penyerahan berlangsung secara kondusif, tenang, dan dalam suasana kekeluargaan yang erat (guyub). Panitia memiliki keleluasaan waktu yang cukup untuk melakukan checklist awal terhadap seluruh dokumen persyaratan. Kewajiban biaya administrasi sebesar Rp100 juta juga telah dipenuhi dan diterima dengan baik oleh panitia sejak pengambilan formulir pada 28 Mei 2026,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Dorongan Daerah Menguat,...
Dorongan Daerah Menguat, La Ode Jadi Calon Pertama yang Daftar Caketum Kosgoro 1957
Viral Lagu “MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Iduladha 1447 Hijriah,...
Iduladha 1447 Hijriah, PW ISNU Aceh Salurkan Hewan Kurban ke Tiga Kabupaten-Kota
Rekomendasi
IRGC Serang 3 Pangkalan...
IRGC Serang 3 Pangkalan Militer Zionis, Israel Gempur 5 Kota Iran
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Tak Lupa Masa Lalu,...
Tak Lupa Masa Lalu, RM BTS Beri Hadiah Pernikahan Rp120 Juta untuk Sleepy
Berita Terkini
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved