KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Jum'at, 05 Juni 2026 - 17:17 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu barang yang menarik perhatian adalah iPhone 13 Pro Max kapasitas 1 terabyte dengan nilai limit Rp5,8 juta. Selain itu, terdapat mesin kopi merek La Marzocco seri Linea PB dengan nilai limit Rp77,6 juta.
KPK juga melelang satu apartemen di Pondok Indah Residence dengan nilai limit Rp6,4 miliar yang berasal dari perkara korupsi pengadaan APD Kementerian Kesehatan.
Adapun aset dengan nilai limit tertinggi berupa sebidang tanah bersertifikat hak milik di Ungasan, Bali, yang berasal dari perkara pengadaan tanah Rorotan dengan terpidana Rudy Hartono Iskandar. Aset tersebut memiliki nilai limit Rp59,06 miliar dengan uang jaminan Rp25 miliar.
Sementara aset tidak bergerak dengan nilai limit terendah berupa sebidang tanah bersertifikat hak milik di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dengan nilai limit Rp94,27 juta.
Untuk barang bergerak, aset dengan nilai limit paling rendah adalah sebuah handphone Apple kapasitas 64 gigabyte dalam kondisi iCloud terkunci dengan nilai limit Rp231 ribu dan uang jaminan Rp100 ribu.
KPK juga melelang satu apartemen di Pondok Indah Residence dengan nilai limit Rp6,4 miliar yang berasal dari perkara korupsi pengadaan APD Kementerian Kesehatan.
Adapun aset dengan nilai limit tertinggi berupa sebidang tanah bersertifikat hak milik di Ungasan, Bali, yang berasal dari perkara pengadaan tanah Rorotan dengan terpidana Rudy Hartono Iskandar. Aset tersebut memiliki nilai limit Rp59,06 miliar dengan uang jaminan Rp25 miliar.
Sementara aset tidak bergerak dengan nilai limit terendah berupa sebidang tanah bersertifikat hak milik di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dengan nilai limit Rp94,27 juta.
Untuk barang bergerak, aset dengan nilai limit paling rendah adalah sebuah handphone Apple kapasitas 64 gigabyte dalam kondisi iCloud terkunci dengan nilai limit Rp231 ribu dan uang jaminan Rp100 ribu.
(jon)
Lihat Juga :