2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker

Kamis, 04 Juni 2026 - 22:37 WIB
loading...
A A A
“Kliennya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap para Pemohon sertifikasi atau tindakan pemudahan usaha yang menyalahi aturan. Seluruh dinamika operasional dan biaya yang timbul di lapangan memiliki dasar hukum dan urgensi teknis yang jelas,” katanya, Kamis (4/6/2026).

Lihat video: EKS WAMENAKER NOEL EBENEZER DIVONIS 4,5 TAHUN PENJARA |


Anton menyebut ada tiga poin esensial terkait fakta yang sebenarnya terjadi. Pertama, komponen biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bersifat legal dan akuntabel. “Biaya-biaya yang dikeluarkan di luar PNBP merupakan komponen riil yang wajib dibayarkan untuk menunjang kelancaran pelatihan K3,” katanya.

Menurut Anton, biaya tersebut dialokasikan langsung untuk pemenuhan fasilitas peserta, seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi peserta selama pelatihan berlangsung. Komponen ini murni biaya operasional penyelenggaraan, bukan pungutan liar.

Kedua, honor narasumber dan uang nonteknis memiliki dasar surat tugas resmi. Menurut Anton, pemberian honorarium kepada narasumber dari kementerian didasarkan pada surat tugas resmi yang ditujukan kepada Terdakwa atau PT KEM selaku penyelenggara.

“Di dalam surat tugas tersebut secara eksplisit dinyatakan biaya akomodasi dan transportasi ditanggung oleh penyelenggara. Oleh karena itu, pemenuhan hak narasumber ini sah secara administratif dan tidak dapat dikategorikan sebagai gratifikasi,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved