Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Rabu, 03 Juni 2026 - 21:10 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, Perlindungan Perempuan dan Anak. Merespons masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menjadi tantangan besar bangsa, KOWANI akan hadir sebagai kekuatan moral sekaligus mitra taktis. Organisasi akan fokus pada upaya advokasi kebijakan perlindungan, langkah pencegahan yang masif, serta penyediaan sistem pendampingan yang berpihak pada korban.
Empat, Pengembangan Kepemimpinan Perempuan Generasi Baru. KOWANI akan secara aktif mempersiapkan estafet kepemimpinan demi masa depan bangsa. Melalui berbagai program strategis, KOWANI siap menjadi inkubator lahirnya
pemimpin-pemimpin perempuan masa depan yang kompeten, tangguh, dan inklusif dari berbagai latar belakang, usia, serta daerah.
Lima, Memperkuat Peran Indonesia dalam Gerakan Perempuan Dunia. Sebagai organisasi dengan status konsultatif di ECOSOC PBB, KOWANI akan merevitalisasi peran internasionalnya. KOWANI siap kembali membawa suara, gagasan, dan kontribusi aktif perempuan Indonesia dalam diplomasi serta advokasi isu perempuan di panggung global.
Melalui kepemimpinan Yenny Wahid, KOWANI optimistis dapat segera berlari kencang mengembalikan fungsinya sebagai mitra strategis pemerintah, sekaligus menjadi wadah inklusif yang berdampak nyata bagi kemajuan perempuan Indonesia.
KLB ini diselenggarakan sebagai respons atas rangkaian krisis manajerial dan penyimpangan yang serius karena telah keluar dari koridor AD/ART KOWANI. Sebelum KLB digelar, Kementerian Hukum RI telah mengklarifikasi bahwa komposisi 19 anggota Dewan Pimpinan yang menginisiasi KLB secara legal-formal tetap diakui sah, memberikan landasan konstitusional yang kuat bagi seluruh proses.
Proses pemilihan berlangsung transparan dan partisipatif, dengan seluruh organisasi anggota aktif memiliki hak suara penuh. Yenny Wahid terpilih dengan dukungan lebih dari dua pertiga anggota aktif, melampaui kuorum konstitusional yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar Bab V Pasal 13 ayat 6 serta Anggaran Rumah Tangga Bab VI Pasal 16 ayat 8 menjadikan hasil KLB ini sah, mengikat, dan legitimate di mata seluruh anggota KOWANI.
Yenny Wahid bukan nama baru dalam gerakan perempuan Indonesia. Selama dua dekade memimpin Wahid Foundation, ia membuktikan komitmennya melalui kerja nyata di lapangan program Desa Damai yang digagasnya telah menyentuh lebih dari 176.000 perempuan di 31 desa di Pulau Jawa.
Hal ini diakui dunia sebagai model implementasi resolusi PBB tentang Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan. Pada 2025, dia menerima Gusi Peace Prize atas dua dekade kontribusinya bagi perempuan Indonesia.
Empat, Pengembangan Kepemimpinan Perempuan Generasi Baru. KOWANI akan secara aktif mempersiapkan estafet kepemimpinan demi masa depan bangsa. Melalui berbagai program strategis, KOWANI siap menjadi inkubator lahirnya
pemimpin-pemimpin perempuan masa depan yang kompeten, tangguh, dan inklusif dari berbagai latar belakang, usia, serta daerah.
Lima, Memperkuat Peran Indonesia dalam Gerakan Perempuan Dunia. Sebagai organisasi dengan status konsultatif di ECOSOC PBB, KOWANI akan merevitalisasi peran internasionalnya. KOWANI siap kembali membawa suara, gagasan, dan kontribusi aktif perempuan Indonesia dalam diplomasi serta advokasi isu perempuan di panggung global.
Melalui kepemimpinan Yenny Wahid, KOWANI optimistis dapat segera berlari kencang mengembalikan fungsinya sebagai mitra strategis pemerintah, sekaligus menjadi wadah inklusif yang berdampak nyata bagi kemajuan perempuan Indonesia.
Pemulihan Tata Kelola Organisasi
KLB ini diselenggarakan sebagai respons atas rangkaian krisis manajerial dan penyimpangan yang serius karena telah keluar dari koridor AD/ART KOWANI. Sebelum KLB digelar, Kementerian Hukum RI telah mengklarifikasi bahwa komposisi 19 anggota Dewan Pimpinan yang menginisiasi KLB secara legal-formal tetap diakui sah, memberikan landasan konstitusional yang kuat bagi seluruh proses.
Proses pemilihan berlangsung transparan dan partisipatif, dengan seluruh organisasi anggota aktif memiliki hak suara penuh. Yenny Wahid terpilih dengan dukungan lebih dari dua pertiga anggota aktif, melampaui kuorum konstitusional yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar Bab V Pasal 13 ayat 6 serta Anggaran Rumah Tangga Bab VI Pasal 16 ayat 8 menjadikan hasil KLB ini sah, mengikat, dan legitimate di mata seluruh anggota KOWANI.
Yenny Wahid bukan nama baru dalam gerakan perempuan Indonesia. Selama dua dekade memimpin Wahid Foundation, ia membuktikan komitmennya melalui kerja nyata di lapangan program Desa Damai yang digagasnya telah menyentuh lebih dari 176.000 perempuan di 31 desa di Pulau Jawa.
Hal ini diakui dunia sebagai model implementasi resolusi PBB tentang Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan. Pada 2025, dia menerima Gusi Peace Prize atas dua dekade kontribusinya bagi perempuan Indonesia.
Lihat Juga :