Komisi VII DPR Usul 1.000 Bioskop Desa dari APBN 2027
Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:14 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga menuturkan dugaan praktik oligopoli yang membuat rumah produksi kecil dan sineas independen kesulitan mendapatkan layar bioskop. Kondisi ini dinilai bukan lagi sekadar persaingan bisnis, melainkan persoalan ketimpangan akses yang mengancam keberagaman film nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga menilai dominasi segelintir rumah produksi terhadap layar bioskop sudah masuk kategori tidak sehat. Hanya sekitar 10% PH yang menguasai hampir separuh akses layar lebar di Indonesia.
“Kalau kemudian hanya 6 PH menguasai 50% ya berarti hanya 8% kurang lebih PH yang menguasai 50% atau yang mempunyai akses penuh terhadap layar lebar,” katanya, Kamis (21/5/2026).
Persoalan utama terletak pada kewenangan penentuan film yang tayang di jaringan bioskop. Menurut Lamhot, jika pihak bioskop memiliki afiliasi dengan PH tertentu, maka peluang praktik monopoli dan oligopoli sangat terbuka.
“Kalau bioskop itu sendiri yang menentukan otoritas, maka tidak menutup kemungkinan mereka punya afiliasi terhadap PH-PH tertentu. Inilah yang dimaksud monopoli,” ucapnya.
Data terbaru menunjukkan terdapat 113 rumah produksi yang terdaftar hingga 2025. Namun, hanya segelintir PH besar yang mendominasi distribusi dan penayangan film di bioskop nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga menilai dominasi segelintir rumah produksi terhadap layar bioskop sudah masuk kategori tidak sehat. Hanya sekitar 10% PH yang menguasai hampir separuh akses layar lebar di Indonesia.
“Kalau kemudian hanya 6 PH menguasai 50% ya berarti hanya 8% kurang lebih PH yang menguasai 50% atau yang mempunyai akses penuh terhadap layar lebar,” katanya, Kamis (21/5/2026).
Persoalan utama terletak pada kewenangan penentuan film yang tayang di jaringan bioskop. Menurut Lamhot, jika pihak bioskop memiliki afiliasi dengan PH tertentu, maka peluang praktik monopoli dan oligopoli sangat terbuka.
“Kalau bioskop itu sendiri yang menentukan otoritas, maka tidak menutup kemungkinan mereka punya afiliasi terhadap PH-PH tertentu. Inilah yang dimaksud monopoli,” ucapnya.
Data terbaru menunjukkan terdapat 113 rumah produksi yang terdaftar hingga 2025. Namun, hanya segelintir PH besar yang mendominasi distribusi dan penayangan film di bioskop nasional.
Lihat Juga :