RUU Perampasan Aset Pulihkan Kepercayaan Negara di Tengah Tekanan Rupiah
Jum'at, 22 Mei 2026 - 16:37 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini mekanisme perampasan aset di Indonesia masih menghadapi banyak kendala, mulai dari intervensi politik, proses hukum yang lambat, hingga lemahnya koordinasi antarlembaga penegak hukum. Banyak aset disebut telah dipindahkan sebelum proses penyitaan dilakukan.
Hardjuno juga menyinggung kasus BLBI sebagai salah satu contoh besar yang hingga kini masih menjadi perdebatan publik terkait pemulihan aset negara. Dalam materi seminar disebutkan kasus BLBI termasuk salah satu kasus dengan nilai kerugian terbesar di Indonesia.
Dia menilai perdebatan panjang mengenai BLBI menunjukkan pentingnya negara memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memastikan pemulihan aset dapat dilakukan secara efektif dan berkeadilan.
Hardjuno menegaskan RUU Perampasan Aset harus tetap dijalankan dengan prinsip due process of law dan perlindungan hak asasi manusia. Namun, dia menilai reformasi hukum tetap perlu dilakukan agar paradigma hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan kerugian negara dan pemulihan aset.
Dia mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil ikut mengawal pembahasan legislasi RUU Perampasan Aset, mengkritisi substansi norma, serta mendorong political will pemerintah dan DPR dalam memperkuat rezim antikorupsi nasional.
Hardjuno juga menyinggung kasus BLBI sebagai salah satu contoh besar yang hingga kini masih menjadi perdebatan publik terkait pemulihan aset negara. Dalam materi seminar disebutkan kasus BLBI termasuk salah satu kasus dengan nilai kerugian terbesar di Indonesia.
Dia menilai perdebatan panjang mengenai BLBI menunjukkan pentingnya negara memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memastikan pemulihan aset dapat dilakukan secara efektif dan berkeadilan.
Hardjuno menegaskan RUU Perampasan Aset harus tetap dijalankan dengan prinsip due process of law dan perlindungan hak asasi manusia. Namun, dia menilai reformasi hukum tetap perlu dilakukan agar paradigma hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan kerugian negara dan pemulihan aset.
Dia mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil ikut mengawal pembahasan legislasi RUU Perampasan Aset, mengkritisi substansi norma, serta mendorong political will pemerintah dan DPR dalam memperkuat rezim antikorupsi nasional.
(jon)
Lihat Juga :