Gugatan Ali Wongso Kandas, Misbakhun Tegaskan Legalitas SOKSI Sudah Jelas
Rabu, 20 Mei 2026 - 22:38 WIB
loading...
A
A
A
Hingga akhirnya pada Selasa (19/5/2026) majelis hakim PTUN Jakarta yang menangani gugatan itu mengeluarkan putusannya yang menyatakan gugatan Ali Wongso tidak dapat diterima. Putusan itu menjadi kekalahan yang kedua bagi kubu Ali Wongso karena gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) juga ditolak.
Pada Februari 2026, PN Jaksel menolak seluruh gugatan perdata Ali Wongso dan kawan-kawan atau cum suis (cs) atas kepengurusan baru SOKSI di bawah Misbakhun. Saat itu, majelis hakim PN Jaksel pimpinan Sri Rejeki Marsinta yang menyidangkan gugatan bernomor 439/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel itu menyatakan Ali Wongso Cs selaku penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya secara meyakinkan.
Misbakhun merespons putusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan Ali Wongso. Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar itu menilai putusan PTUN Jakarta tersebut sebagai hadiah bagi SOKSI.
"Putusan ini adalah hadiah ulang tahun yang tak ternilai harganya tepat di hari ulang tahun ke-66 SOKSI yang jatuh pada hari ini (20/5)," ujar Misbakhun.
Ketua Komisi XI DPR itu pun mengharapkan putusan PTUN Jakarta membuat SOKSI kian solid untuk terus berjuang bersama Golkar. "Masalah legalitas sudah jelas, kini saatnya berkonsolidasi dan kerja keras karena kondisi yang dihadapi bangsa sedang tidak mudah," tuturnya.
Pada Februari 2026, PN Jaksel menolak seluruh gugatan perdata Ali Wongso dan kawan-kawan atau cum suis (cs) atas kepengurusan baru SOKSI di bawah Misbakhun. Saat itu, majelis hakim PN Jaksel pimpinan Sri Rejeki Marsinta yang menyidangkan gugatan bernomor 439/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel itu menyatakan Ali Wongso Cs selaku penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya secara meyakinkan.
Misbakhun merespons putusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan Ali Wongso. Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar itu menilai putusan PTUN Jakarta tersebut sebagai hadiah bagi SOKSI.
"Putusan ini adalah hadiah ulang tahun yang tak ternilai harganya tepat di hari ulang tahun ke-66 SOKSI yang jatuh pada hari ini (20/5)," ujar Misbakhun.
Ketua Komisi XI DPR itu pun mengharapkan putusan PTUN Jakarta membuat SOKSI kian solid untuk terus berjuang bersama Golkar. "Masalah legalitas sudah jelas, kini saatnya berkonsolidasi dan kerja keras karena kondisi yang dihadapi bangsa sedang tidak mudah," tuturnya.
(abd)
Lihat Juga :