Dokter RSCM Ungkap Mata Andrie Yunus Tak Mampu Baca Huruf, hanya Bisa Melihat Cahaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:15 WIB
loading...
Dokter RSCM Ungkap Mata...
Dokter Spesialis Mata, Faraby Martha mengungkap kondisi terkini aktivis KontraS Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh oknum prajurit TNI, dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). Foto/Danandaya Aria Put
A A A
JAKARTA - Dokter Spesialis Mata, Faraby Martha mengungkap kondisi terkini aktivis KontraS Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh oknum prajurit TNI. Faraby merupakan dokter yang menangani Andrie Yunus selama korban dirawat di RSCM, Jakarta Pusat.

Hal ini dituturkan Faraby ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). Penasehat hukum para tersangka pun menggali keterangan Faraby mengenai metode apa yang digunakan untuk melakukan observasi terhadap mata korban.

Baca juga: Andrie Yunus Belum Bisa Hadiri Persidangan karena Risiko Infeksi

"Dengan metode apa, Pak? Di situ mungkin, Pak. Metode yang Bapak lakukan penelitian itu dengan apa, Pak," tanya penasehat hukum terdakwa.



Faraby menjelaskan observasi terhadap mata korban dilakukan dengan menggunakan Snellen chart atau papan huruf yang digunakan untuk mengukur fungsi penglihatan. Hasilnya, kerusakan mata Andrie disebut cukup parah akibat siraman air keras, hingga korban tidak mampu membaca huruf terbesar pada Snellen chart.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Rudal Oreshnik Rusia...
Rudal Oreshnik Rusia Tak Bisa Dicegat, Nasib Ukraina Mencemaskan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved