Dokter RSCM Ungkap Mata Andrie Yunus Tak Mampu Baca Huruf, hanya Bisa Melihat Cahaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:15 WIB
loading...
Dokter RSCM Ungkap Mata...
Dokter Spesialis Mata, Faraby Martha mengungkap kondisi terkini aktivis KontraS Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh oknum prajurit TNI, dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). Foto/Danandaya Aria Put
A A A
JAKARTA - Dokter Spesialis Mata, Faraby Martha mengungkap kondisi terkini aktivis KontraS Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh oknum prajurit TNI. Faraby merupakan dokter yang menangani Andrie Yunus selama korban dirawat di RSCM, Jakarta Pusat.

Hal ini dituturkan Faraby ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). Penasehat hukum para tersangka pun menggali keterangan Faraby mengenai metode apa yang digunakan untuk melakukan observasi terhadap mata korban.

Baca juga: Andrie Yunus Belum Bisa Hadiri Persidangan karena Risiko Infeksi

"Dengan metode apa, Pak? Di situ mungkin, Pak. Metode yang Bapak lakukan penelitian itu dengan apa, Pak," tanya penasehat hukum terdakwa.



Faraby menjelaskan observasi terhadap mata korban dilakukan dengan menggunakan Snellen chart atau papan huruf yang digunakan untuk mengukur fungsi penglihatan. Hasilnya, kerusakan mata Andrie disebut cukup parah akibat siraman air keras, hingga korban tidak mampu membaca huruf terbesar pada Snellen chart.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
Berita Terkini
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Infografis
Rudal Oreshnik Rusia...
Rudal Oreshnik Rusia Tak Bisa Dicegat, Nasib Ukraina Mencemaskan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved