Dokter Spesialis Sebut Kerusakan Mata Andrie Yunus Bersifat Permanen

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:45 WIB
loading...
Dokter Spesialis Sebut...
Dokter spesialis mata dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Faraby Martha, mengungkap kerusakan mata yang dialami aktivis Kontras Andrie Yunus seusai disiram air keras oleh anggota TNI. Foto/Danandaya
A A A
JAKARTA - Dokter spesialis mata dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ( RSCM ), Faraby Martha, mengungkap kerusakan mata yang dialami aktivis Kontras Andrie Yunus seusai disiram air keras oleh anggota TNI. Hal ini terungkap dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Oditur Militer II-07 Jakarta selaku penuntut umum menanyakan kepada Faraby soal tingkat keparahan luka mata yang dialami korban. Faraby diketahui merupakan dokter yang menangani Andrie Yunus selama dirawat di RSCM.

Faraby mengaku ia tidak dapat mengorelasikan kejadian dengan keparahan luka yang dialami oleh korban. Namun menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan pascakejadian penyiraman air keras, tingkat keparahan trauma kimia yang dialami Andrie terbilang tinggi.

Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya

"Apakah cedera mata yang dialami korban ini dari bentuk luka yang ahli periksa itu, apakah luka pada mata korban mata ini hanya karena suatu percikan zat asam atau karena paparan langsung," tanya Oditur.

"Saya tidak bisa mengorelasikan kejadian dengan keparahan, cuma yang saya tahu keparahan itu grade 3 dari 4. Jadi tingkat keparahan, trauma kimia matanya itu gradasi 3 dari 4. Artinya parah," jawab Faraby.

Oditur lantas kembali menggali, apakah kondisi kerusakan mata Andrie Yunus saat ini bersifat sementara atau permanen. Dengan tegas, Faraby menjawab bahwa kondisi kerusakan mata Andrie bersifat permanen.

"Dari kondisi mata yang ditangani dari awal sampai sekarang ini, itu apakah bersifat sementara atau permanen," ucap Oditur.

"Permanen," kata Faraby.



Oditur menanyakan kembali, dengan kondisi saat ini, apakah kondisi mata Andrie ke depannya bisa melihat kembali. Faraby mengaku ia tidak bisa memastikan kemungkinan penglihatan korban.

"Jadi untuk fokus pengobatan saat ini adalah mempertahankan struktur anatomi dari bola mata, jadi bola matanya masih berbentuk bulat. Mengenai fungsi kami belum bisa menjawab, apakah masih melihat lagi. Dan itu akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan nanti perkembangan klinis pasien," ujar Faraby.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Dewi Perssik Bagikan...
Dewi Perssik Bagikan Kabar Terbaru Tio Pakusadewo usai Dirawat Akibat Gangguan Jantung
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Berita Terkini
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Infografis
Miliarder Elon Musk...
Miliarder Elon Musk Sebut Amerika Serikat sedang Menuju Bangkrut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved