Kritisi Kasus Nadiem Makarim, Romli Atmasasmita: Jaksa Melanggar KUHAP
Selasa, 19 Mei 2026 - 12:52 WIB
loading...
A
A
A
“Jaksa selain juga mengajukan pertanyaan kepada dirinya sebagai ahli yang tidak logis dan juga sangat tidak masuk akal sehat karena pertanyaan Jaksa mengenai pertanyaan kepada ahli mengenai konflik kepentingan terdakwa karena ada hubungan dengan korporasi Google di mana terdakwa pernah menjadi pejabat struktural dan terdakwa telah meletakkan jabatannya hanya didasarkan pada asumsi tidak berdasarkan fakta diketahui dari jawaban Jaksa atas pertanyaan ahli bahwa korporasi tersebut tidak ditetapkan sebagai terdakwa; jelas bukan fakta,” paparnya.
Lihat video: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Atas dasar tersebut, kata Romli, jelas Jaksa Penuntut Umum yang berpikir tidak logis dan sangat sederhana. Selama menjadi dosen senior dan memiliki pengalaman sebagai ahli lebih dari 10 perkara tipikor, kata Romli, baru dalam perkara ini dirinya diragukan integritas sebagai ahli.
“Padahal sudah banyak mahasiswa Program Doktor yang saya hasilkan termasuk dari kejaksaan antara lain Jampidum, Prof. Dr. Asep Mulyana, mantan Jampidsus, Dr. Adi Tugarisman, dan Dr. Jasman Panjaitan,” katanya.
Lihat video: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Atas dasar tersebut, kata Romli, jelas Jaksa Penuntut Umum yang berpikir tidak logis dan sangat sederhana. Selama menjadi dosen senior dan memiliki pengalaman sebagai ahli lebih dari 10 perkara tipikor, kata Romli, baru dalam perkara ini dirinya diragukan integritas sebagai ahli.
“Padahal sudah banyak mahasiswa Program Doktor yang saya hasilkan termasuk dari kejaksaan antara lain Jampidum, Prof. Dr. Asep Mulyana, mantan Jampidsus, Dr. Adi Tugarisman, dan Dr. Jasman Panjaitan,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :