Pemakzulan Sara Duterte dan Wacana Pemakzulan Gibran
Jum'at, 15 Mei 2026 - 10:43 WIB
loading...
A
A
A
Namun, bukan berarti wacana pemakzulan terhadap Gibran tidak memiliki dimensi politik yang serius. Dalam konteks Indonesia, dorongan pemakzulan terhadap Gibran sejauh ini lebih banyak datang dari kelompok oposisi, aktivis demokrasi, dan sebagian kalangan akademik.
Umumnya mereka menyoroti kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia Capres-Cawapres pada Pilpres 2024.
Ada pula kritik mengenai dugaan konflik kepentingan karena hubungan keluarga dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Tetapi secara politik, situasi Gibran berbeda jauh dibanding Sara Duterte. Ada tiga alasan yang dapat dijelaskan.
Pertama, hingga saat ini belum ada pecah kongsi terbuka antara Presiden Prabowo Subianto dan Gibran. Bahkan, stabilitas pemerintahan masih bergantung pada soliditas keduanya.
Kedua, koalisi pemerintah di parlemen Indonesia sangat besar. Tanpa retaknya dukungan partai-partai utama, pemakzulan hampir mustahil terjadi.
Ketiga, konstitusi Indonesia membuat proses pemakzulan sangat berat. Tidak cukup hanya tekanan opini publik. Harus ada dugaan pelanggaran hukum berat atau perbuatan tercela yang dibuktikan secara konstitusional melalui DPR dan Mahkamah Konstitusi sebelum sampai ke MPR.
Dengan kata lain, pemakzulan di Indonesia tidak mudah dijadikan alat politik praktis seperti yang sering terlihat di sejumlah negara Amerika Latin atau Filipina.
Meski peluangnya kecil, wacana pemakzulan Gibran tetap muncul karena ada persoalan legitimasi politik yang belum sepenuhnya selesai sejak Pilpres 2024.
Bagi sebagian kelompok masyarakat, proses pencalonan Gibran dianggap menimbulkan preseden buruk terhadap independensi lembaga negara.
Oleh karena itu, isu pemakzulan menjadi simbol perlawanan politik dan moral terhadap apa yang mereka anggap sebagai praktik nepotisme politik.
Umumnya mereka menyoroti kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia Capres-Cawapres pada Pilpres 2024.
Ada pula kritik mengenai dugaan konflik kepentingan karena hubungan keluarga dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Tetapi secara politik, situasi Gibran berbeda jauh dibanding Sara Duterte. Ada tiga alasan yang dapat dijelaskan.
Pertama, hingga saat ini belum ada pecah kongsi terbuka antara Presiden Prabowo Subianto dan Gibran. Bahkan, stabilitas pemerintahan masih bergantung pada soliditas keduanya.
Kedua, koalisi pemerintah di parlemen Indonesia sangat besar. Tanpa retaknya dukungan partai-partai utama, pemakzulan hampir mustahil terjadi.
Ketiga, konstitusi Indonesia membuat proses pemakzulan sangat berat. Tidak cukup hanya tekanan opini publik. Harus ada dugaan pelanggaran hukum berat atau perbuatan tercela yang dibuktikan secara konstitusional melalui DPR dan Mahkamah Konstitusi sebelum sampai ke MPR.
Dengan kata lain, pemakzulan di Indonesia tidak mudah dijadikan alat politik praktis seperti yang sering terlihat di sejumlah negara Amerika Latin atau Filipina.
Wacana Pemakzulan Tetap Muncul
Meski peluangnya kecil, wacana pemakzulan Gibran tetap muncul karena ada persoalan legitimasi politik yang belum sepenuhnya selesai sejak Pilpres 2024.
Bagi sebagian kelompok masyarakat, proses pencalonan Gibran dianggap menimbulkan preseden buruk terhadap independensi lembaga negara.
Oleh karena itu, isu pemakzulan menjadi simbol perlawanan politik dan moral terhadap apa yang mereka anggap sebagai praktik nepotisme politik.
Lihat Juga :