Legalisasi Rokok Ilegal Dinilai Berisiko Lemahkan Penegakan Hukum
Rabu, 13 Mei 2026 - 22:27 WIB
loading...
A
A
A
Yenti menjelaskan, dalam sistem hukum, pemberian sanksi pidana terhadap suatu perbuatan telah melalui proses panjang dan pertimbangan mendalam. Oleh karena itu, tidak bisa dengan mudah diabaikan atau dikompromikan. Ia mengingatkan jika pelanggaran hukum seperti produksi dan peredaran rokok ilegal justru diberi ruang kompromi, maka hal tersebut dapat menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang selama ini patuh terhadap aturan.
"Di sisi lain, dipikirkan enggak dampaknya ke pengusaha yang taat aturan? Orang-orang yang sudah taat aturan jadi kecewa. Yang ini boleh, yang ini nggak boleh," katanya.
Yenti menegaskan bahwa pendekatan terhadap kejahatan ekonomi harus dilakukan secara komprehensif dan tidak setengah-setengah. Tanpa konsistensi penegakan hukum, kebijakan yang diambil justru dapat menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap pelanggaran.
"Kalau dari sudut how combating economic crimes (melawan kejahatan ekonomi), ya, ini mendua gitu ya," katanya.
Dorongan memperkuat penegakan hukum ini juga sejalan dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan korupsi dan pelanggaran di sektor CHT. Sejumlah pelaku industri telah dipanggil. Langkah tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen penindakan, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara dan industri legal.
"Di sisi lain, dipikirkan enggak dampaknya ke pengusaha yang taat aturan? Orang-orang yang sudah taat aturan jadi kecewa. Yang ini boleh, yang ini nggak boleh," katanya.
Yenti menegaskan bahwa pendekatan terhadap kejahatan ekonomi harus dilakukan secara komprehensif dan tidak setengah-setengah. Tanpa konsistensi penegakan hukum, kebijakan yang diambil justru dapat menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap pelanggaran.
"Kalau dari sudut how combating economic crimes (melawan kejahatan ekonomi), ya, ini mendua gitu ya," katanya.
Dorongan memperkuat penegakan hukum ini juga sejalan dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan korupsi dan pelanggaran di sektor CHT. Sejumlah pelaku industri telah dipanggil. Langkah tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen penindakan, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara dan industri legal.
(abd)
Lihat Juga :