Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung: Tak Bisa Keluar Tanpa Seizin Hakim dan Jaksa

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:58 WIB
loading...
Nadiem Jadi Tahanan...
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengungkapkan pihaknya saat ini telah mengalihkan Nadiem Makarim sebagai tahanan rumah. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan terkait penetapan Nadiem Makarim sebagai tahanan rumah oleh majelis hakim dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Chromebook per Selasa, 12 Mei 2026. Meski jadi tahanan rumah, Nadiem tak bisa keluar rumah tanpa izin.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengungkapkan pihaknya saat ini telah mengalihkan Nadiem Makarim sebagai tahanan rumah. Anang menyebut Nadiem tidak bisa keluar dari rumah tahanan tanpa seizin dari Majelis Hakim dan Juga Jaksa Penuntut Umum.

“Tadi malam tim penuntut umum sudah melakukan melaksanakan penetapan majelis hakim di mana terhadap saudara NM dialihkan menjadi tahanan rumah. Kalau dia tidak bisa keluar dari rumah tanpa seizin daripada majelis hakim dan penuntut umum. Harus ada izin,” kata Anang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Hakim Kabulkan Permohonan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Anang mengatakan, rumah yang dijadikan tempat tahanan Nadiem saat ini juga telah dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Rencananya, agenda pembacaan tuntutan terhadap Nadiem Makarim akan digelar besok. “Iya kita bekerja sama dengan aparat keamanan juga. Agenda besok kalau tidak salah kan tuntutan,” ungkap dia.

Disinggung terkait adanya kemungkinan pengunduran agenda pembacaan tuntutan lantaran jadwal operasi yang akan dilakukan oleh Nadiem Makarim pada Rabu, 13 Mei 2026 besok, Anang menuturkan semua itu kembali kepada keputusan majelis hakim.

Lihat video: Mata Berkaca-kaca! Nadiem Makarim Terharu Diserbu Dukungan Ojol Saat Sidang


“Ya kita lihat besok hasil persidangan dibuka nanti apakah memang dia sakit atau seperti apa nanti kan besok dibuka oleh majelis hakim. Itu sepenuhnya kewenangan dari majelis hakim,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Copot 3 Pimpinan BGN,...
Copot 3 Pimpinan BGN, Prabowo: Saya Sedih, Mengganti Orang yang Saya Sayangi
Dadan Hindayana Cs Mark...
Dadan Hindayana Cs Mark Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, hingga Televisi
Dadan Hindayana Dkk...
Dadan Hindayana Dkk Terafiliasi Punya Banyak SPPG dengan Insentif Miliaran per Hari
Eks Kepala BGN Dadan...
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Menkum: Presiden Sudah Berkali-kali Ingatkan
Namanya Disebut dalam...
Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Yang Saya Tahu Pak Nadiem Orang Baik
Kantor BGN Digeledah,...
Kantor BGN Digeledah, Istana: Kita Beri Kesempatan Penegak Hukum Bekerja
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Rekomendasi
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
Berita Terkini
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved