Jaksa ke Nadiem Makarim: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden di Persidangan
Senin, 11 Mei 2026 - 17:26 WIB
loading...
A
A
A
"Saya lihat tidak ada korelasinya antara jawaban," sambungnya.
Ketua Majelis Hakim Purwanto sempat menengahi momen tersebut. Ia pun kembali meminta Nadiem melanjutkan jawabannya.
"Saya cuma mengingatkan, jangan gampang membawa nama Presiden," respons JPU.
"Apa yang ditanyakan dibiarkan, biarkan terdakwa diberikan kesempatan untuk menjawab," kata Hakim.
Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.
Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).
Ketua Majelis Hakim Purwanto sempat menengahi momen tersebut. Ia pun kembali meminta Nadiem melanjutkan jawabannya.
"Saya cuma mengingatkan, jangan gampang membawa nama Presiden," respons JPU.
"Apa yang ditanyakan dibiarkan, biarkan terdakwa diberikan kesempatan untuk menjawab," kata Hakim.
Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.
Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).
Lihat Juga :