Pesan Khusus Ketua KPK dan Wamenkum di Pelantikan Peradi Profesional

Sabtu, 09 Mei 2026 - 12:54 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Mutasi Polri, 9 Jenderal Jabat Kapolda Baru, Ini Daftar Nama-namanya

“Dunia hukum berubah, teknologi berubah, dan organisasi advokat tidak boleh tertinggal. Karena itu, kami ingin membangun organisasi advokat yang modern dalam sistem, kuat dalam intelektualitas, tinggi dalam etika, dan berani dalam memperjuangkan keadilan," kata Harris.

Pesan Wamenkum dan Ketua KPK


Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) menyampaikan pesan kepada para pengurus Peradi Profesional. Sambutan disampaikan secara daring karena tidak dapat hadir langsung.

Eddy menjelaskan bahwa berdasarkan KUHAP, advokat memiliki hak mendampingi pihak yang diproses hukum sejak tahap pemeriksaan, baik tersangka, terdakwa, saksi, maupun korban.

"Advokat berhak untuk mendampingi dalam tahap pemeriksaan bagi mereka yang diproses secara hukum dalam konteks seorang tersangka atau terdakwa, juga seorang saksi maupun korban, dan juga KUHAP melindungi hak-hak perempuan, hak-hak anak, hak-hak penyandang disabilitas, hak-hak orang tua, termasuk kelompok rentan, yakni ibu hamil dan orang sakit," kata Eddy.

Ia menegaskan bahwa peran advokat sangat penting dalam penegakan hukum, terutama dalam perlindungan hak asasi manusia. "Peran serta advokat ini disejajarkan dan kemudian dititikberatkan dalam konteks perlindungan HAM terhadap individu? Karena dialah yang melakukan pembelaan," ucapnya.

Selain itu, ia mengingatkan adanya kewenangan tambahan bagi advokat dalam KUHAP yang baru, yakni mengajukan keberatan dalam proses hukum. "Advokat tidak hanya mendampingi, tetapi juga dia berhak mengajukan keberatan. Dan lebih hebat lagi di dalam KUHAP yang baru, keberatan itu dicatatkan di dalam berita acara pemeriksaan," pungkasnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga memberikan sambutan dalam acara tersebut. Ia menegaskan bahwa advokat merupakan mitra strategis dalam penegakan hukum, bukan pihak yang berseberangan dengan KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Rekomendasi
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Antusiasme Tinggi! 6.500...
Antusiasme Tinggi! 6.500 Siswa Ramaikan Audisi Liga Bintang Juara, Babak Utama Segera Dimulai!
Berita Terkini
Kejagung Pastikan Telusuri...
Kejagung Pastikan Telusuri Informasi Bunker Lain Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Sastra Indonesia Mendunia:...
Sastra Indonesia Mendunia: Karya Denny JA Segera Hadir dalam 35 Bahasa
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved