Pesan Khusus Ketua KPK dan Wamenkum di Pelantikan Peradi Profesional
Sabtu, 09 Mei 2026 - 12:54 WIB
loading...
A
A
A
"Di KPK, kami melihat advokat sebagai mitra strategis, bukan musuh. Rekan-rekan adalah bagian dari penegakan hukum yang memastikan proses berjalan sesuai koridor," kata Setyo.
Kendati demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan profesi advokat. KPK, kata dia, tidak akan ragu menindak pihak yang menghambat proses hukum.
"Tapi, kami juga tidak segan-segan jika ada oknum yang justru menyalahgunakan profesi mulia ini untuk menghambat proses hukum atau melakukan praktik transaksional. Integritas adalah harga mati," tegasnya.
Setyo juga menyinggung misi Peradi Profesional yang mengusung konsep advokat modern dan intelektual. Ia berharap hal tersebut tidak sekadar menjadi slogan.
"Organisasi Peradi Profesional ini mengusung misi 'Intelektual-Modern'. Saya berharap ini bukan sekadar slogan. Modernitas dalam hukum berarti adaptasi terhadap teknologi, namun intelektualitas berarti kedalaman pemahaman akan moralitas hukum itu sendiri,” ujarnya.
“Kami di KPK membuka pintu selebar-lebarnya untuk kolaborasi, khususnya dalam hal pencegahan dan pendidikan antikorupsi bagi para advokat," tandasnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan profesi advokat. KPK, kata dia, tidak akan ragu menindak pihak yang menghambat proses hukum.
"Tapi, kami juga tidak segan-segan jika ada oknum yang justru menyalahgunakan profesi mulia ini untuk menghambat proses hukum atau melakukan praktik transaksional. Integritas adalah harga mati," tegasnya.
Setyo juga menyinggung misi Peradi Profesional yang mengusung konsep advokat modern dan intelektual. Ia berharap hal tersebut tidak sekadar menjadi slogan.
"Organisasi Peradi Profesional ini mengusung misi 'Intelektual-Modern'. Saya berharap ini bukan sekadar slogan. Modernitas dalam hukum berarti adaptasi terhadap teknologi, namun intelektualitas berarti kedalaman pemahaman akan moralitas hukum itu sendiri,” ujarnya.
“Kami di KPK membuka pintu selebar-lebarnya untuk kolaborasi, khususnya dalam hal pencegahan dan pendidikan antikorupsi bagi para advokat," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :