Oditur Tampilkan Tumbler Tempat Terdakwa Simpan Air Keras sebelum Disiram ke Andrie Yunus

Rabu, 06 Mei 2026 - 14:59 WIB
loading...
Oditur Tampilkan Tumbler...
Oditur militer menampilkan barang bukti dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di persidangan pada Rabu (6/5/2026). Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Oditur militer menampilkan barang bukti dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di persidangan pada Rabu (6/5/2026). Selain tumbler tempat terdakwa menyimpan air kerasnya, pakaian hingga foto terdakwa terkena cipratan air keras pun ditampilkan.

Awalnya, Oditur menampilkan 2 foto wajah terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko yang terkena cipratan air keras saat menyiram Andrie Yunus. Foto pertama menampilkan Edi mengenakan baju berwarna merah dan foto kedua mengenakan baju berwarna kuning.

Oditur lalu menampilkan barang bukti dalam perkara tersebut, yakni tumbler yang digunakan terdakwa menyimpan cairan campuran pembersih karat dan aki mobil yang disiramkan ke Andrie Yunus yang sudah tidak ada penutupnya itu. Hakim sempat menanyakan alasan terdakwa menggunakan tumbler saat menyiram Andrie.

Oditur Tampilkan Tumbler Tempat Terdakwa Simpan Air Keras sebelum Disiram ke Andrie Yunus


Baca juga: Ada Penolakan Pembangunan Sekolah Rakyat di Temanggung dan Wonosobo, Mensos Buka Suara



"Kenapa pilih tumbler? Kenapa nggak pakai botol mineral?" tanya hakim.

"Yang ada hanya itu. Tidak ada botol (air mineral di messnya)," jawab Edi.

Oditur kembali menampilkan barang bukti lainnya, seperti sepatu, kaus dalam, kacamata, celana, hingga kemeja yang dikenakan Andrie Yunus saat kejadian. Pakaian Andrie Yunus tampak sudah tidak berbentuk dan robek serta bingkai kacamatanya juga rusak.

"Lensanya rusak nggak?" tanya hakim.

"Lensa tidak, frame saja," jawab oditur.

Oditur juga memperlihatkan helm yang digunakan Andrie Yunus saat kejadian, flashdisk berisi rekaman CCTV saat penyiraman, dan cairan aki serta botol berisi pembersih karat yang digunakan terdakwa. Lalu, dua motor yang digunakan terdakwa saat menyiram Andrie Yunus.

Hakim sempat meminta Oditur agar rekaman CCTV penyiraman Andrie Yunus diputar saat Andrie hadir di persidangan. Adapun dalam kasus tersebut, ada 4 orang terdakwa yang menjalani persidangan di Pengadilan Militer Jakarta.

Mereka adalah terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Riset Ungkap Pendapatan...
Riset Ungkap Pendapatan Nasabah Mekaar Meningkat, Bukti Pemberdayaan UMKM Efektif
Messi Pemersatu, Ronaldo...
Messi Pemersatu, Ronaldo Biang Masalah Portugal
Berita Terkini
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved