Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Anggota Bais TNI, Saksi Letkol Chk Alwi: Mencoreng Nama Baik!

Rabu, 06 Mei 2026 - 14:48 WIB
loading...
Pelaku Penyiraman Andrie...
Pabandya D 31 Pampers Dit B Bais TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyiraman air keras aktivis kontraS, Andrie Yunus. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pabandya D 31 Pampers Dit B Bais TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyiraman air keras aktivis kontraS, Andrie Yunus. Alwi mengaku kesal dan marah saat tahu pelaku penyiraman terhadap Andrie Yunus yang viral itu merupakan oknum anggota Bais TNI.

"Kalau Saudara mendengar itu, pengakuan dari terdakwa I dan II apa perasaan Saudara?" tanya hakim di persidangan, Rabu (6/5/2026).

"Perasaan kesal, marah karena mencoreng nama baik bais TNI khususnya. Kami selaku personel merasa kesal," ujar Alwi.

Pernyataan itu disampaikan saksi di PN Militer Jakarta pada Rabu (6/5/2026) saat memberikan keterangan terhadap 4 pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yakni Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

Baca juga: Eks Oditur Militer Soroti Pentingnya Kesaksian Andrie Yunus dalam Persidangan

Alwi merupakan anggota yang melakukan pendalaman ke para terdakwa, yang mana mereka mengakui sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie sebagaimana video viral yang beredar. Saat mendengar pengakuan para terdakwa yang mengakui telah menyiram Andrie, Alwi langsung melaporkan ke pimpinannya.

"Setelah itu mengakui perbuatannya memang dilakukan, penyiraman dilakukan oleh terdakwa I, terdakwa II yang membonceng, terdakwa III dan IV menemani, mendampingi di belakangnya," tutur Alwi.

Lihat video: Sidang Perdana Andrie Yunus Dimulai! Plot Twist atau Sesuai Prediksi?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
BPS Canangkan Sensus...
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved