Hakim Pengadilan Militer Minta Oditur Hadirkan Ahli Kimia di Sidang Andrie Yunus

Rabu, 06 Mei 2026 - 14:48 WIB
loading...
Hakim Pengadilan Militer...
Ketua majelis hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditur Militer maupun penasihat hukum menghadirkan ahli kimia. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Ketua majelis hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditur Militer maupun penasihat hukum menghadirkan ahli kimia. Tujuannya untuk menjelaskan cairan yang disiramkan para terdakwa ke aktivis KontraS, Andrie Yunus.

"Itu menjadi tanggung jawab siapa itu, Oditur atau Penasihat Hukum untuk bisa menghadirkan. Saya minta dihadirkan nanti itu yang untuk cairan-cairan ini, yang aki sama apa tadi, pembersih karat. Nah itu kalau dicampur itu mengandung apa itu, terus kemudian bagaimana reaksinya kalau kena kulit, kalau baju kena ini," ujar hakim dalam persidangan, Rabu (6/5/2026).

Menurut hakim, kandungan cairan yang disiramkan terdakwa ke Andrie Yunus perlu dijelaskan di persidangan. Terlebih, salah satu saksi yang dihadirkan pada persidangan Rabu (6/5/2026) ini, Pabandya D 31 Pampers Dit B Bais TNI, Letkol Chk Alwi Hakim Nasution sempat menyebutkan pengakuan terdakwa soal cairan tersebut.

Baca juga: Eks Oditur Militer Soroti Pentingnya Kesaksian Andrie Yunus dalam Persidangan

"Ahli berarti. Kita perlu ahli itu, ahli di bidangnya. Ahli kimia lah ya. Kimia atau ahli air keras itu. Ya, ahli kimia lah. Ya itu dari Oditur, kayaknya perlu," lanjut hakim.

Hakim menyebutkan, hanya ahli kimia atau ahli cairan keras yang bisa menjelaskan reaksi campuran cairan pembersih karat dan aki mobil. Reaksi dan tingkat bahaya campuran cairan itu perlu dijelaskan di persidangan.

"Bagaimana kita menentukan itu kandungannya bagaimana, seperti apa, terus kemudian kalau kena kulit bagaimana reaksinya. Apakah ini membahayakan, mematikan, atau tidak. Nah, ini kan yang tahu kan ahli itu, kita kan ndak bisa," kata hakim.

Lihat video: Sidang Perdana Andrie Yunus Dimulai! Plot Twist atau Sesuai Prediksi?


"Iya kan, kita kan perlu jelas ini kan. Ya itu Oditur berarti ya. Nanti minta tolong untuk dihadirkan sebagai ahli nanti, persidangan berikutnya," tutur hakim lagi

Sebelumnya, saksi Pabandya D 31 Pampers Dit B Bais TNI, Letkol Chk Alwi Hakim Nasution menyebutkan, dia melakukan pendalaman terhadap para terdakwa atas keanehan yang terjadi pada kondisi 2 terdakwa yang tampak gosong. Para terdakwa lantas mengakui merekalah yang melakukan dugaan penyiraman terhadap Andrie Yunus.

"Setelah itu mengakui bahwa perbuatannya memang dilakukan, penyiraman dilakukan oleh terdakwa I, terdakwa II yang membonceng, terdakwa III dan IV menemani, mendampingi di belakangnya. Mereka bercerita yang disiram Saudara Andrie Yunus," jelasnya.

"Yang mereka siram itu cairan apa?" tanya hakim.

"Cairan pembersih, pengakuan ke kami cairan pembersih karat. (Dicampur dengan) Air aki mobil," kata Alwi.

Ari Sandita - Sindonews
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Berita Terkini
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved