Bertemu Prabowo, Komisi Reformasi Polri Usulkan Revisi UU Polri dan Penguatan Kompolnas
Selasa, 05 Mei 2026 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
Lihat video: BREAKING! REFORMASI POLRI! Jimly Asshiddiqie: Kompolnas Bakal Diperkuat, Kapolri Tetap Lewat DPR
“Dan juga kami manfaatkan untuk memfinalisasi yang belum tuntas sehingga sekarang yang kami laporkan tadi sebanyak sepuluh buku. Nah itu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternatif untuk dijalankan oleh pemerintah ya maupun oleh Polri secara internal,” ujarnya.
Salah satu rekomendasi utama adalah revisi Undang-Undang tentang Polri yang akan diikuti dengan penerbitan berbagai aturan turunan. “Jadi kami usulkan supaya dibentuk revisi undang-undang tentang Polri yang nanti akan di-follow up dengan adanya Peraturan Pemerintah atau Perpres berikut Inpres yang memberikan instruksi kepada Kapolri dan jajaran untuk menjalankan rekomendasi yang sudah disepakati di dalam laporan ini,” ucapnya.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menyetujui penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar memiliki kewenangan lebih kuat dan bersifat independen. Menurutnya, penguatan Kompolnas ini akan diatur dalam revisi undang-undang Polri yang saat ini tengah disiapkan.
“Dan ini harus diatur di undang-undang. Nah tadi sudah diputuskan bahwa di undang-undang itu nanti diserahkan pada proses penyiapannya dan bahkan sekarang sudah ada rancangan undang-undang yang siap dibahas di DPR, nah di situ aja kita masukkan poin-poin baru hasil reformasi komisi reformasi ini,” ucapnya.
“Dan juga kami manfaatkan untuk memfinalisasi yang belum tuntas sehingga sekarang yang kami laporkan tadi sebanyak sepuluh buku. Nah itu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternatif untuk dijalankan oleh pemerintah ya maupun oleh Polri secara internal,” ujarnya.
Salah satu rekomendasi utama adalah revisi Undang-Undang tentang Polri yang akan diikuti dengan penerbitan berbagai aturan turunan. “Jadi kami usulkan supaya dibentuk revisi undang-undang tentang Polri yang nanti akan di-follow up dengan adanya Peraturan Pemerintah atau Perpres berikut Inpres yang memberikan instruksi kepada Kapolri dan jajaran untuk menjalankan rekomendasi yang sudah disepakati di dalam laporan ini,” ucapnya.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menyetujui penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar memiliki kewenangan lebih kuat dan bersifat independen. Menurutnya, penguatan Kompolnas ini akan diatur dalam revisi undang-undang Polri yang saat ini tengah disiapkan.
“Dan ini harus diatur di undang-undang. Nah tadi sudah diputuskan bahwa di undang-undang itu nanti diserahkan pada proses penyiapannya dan bahkan sekarang sudah ada rancangan undang-undang yang siap dibahas di DPR, nah di situ aja kita masukkan poin-poin baru hasil reformasi komisi reformasi ini,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :