TAUD Minta Hakim Tak Panggil Andrie Yunus ke Persidangan, Alasannya Masih Proses Pemulihan

Senin, 04 Mei 2026 - 13:42 WIB
loading...
TAUD Minta Hakim Tak...
Perwakilan TAUD, Alif Fauzi Nurwidiastomo meminta majelis hakim pengadilan militer II-8 Jakarta tidak melanjutkan proses pemeriksaan aktivis KontraS, Andrie Yunus sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras. Foto/Felldy Asyla Utama
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta agar majelis hakim pengadilan militer II-8 Jakarta tidak melanjutkan proses pemeriksaan aktivis KontraS, Andrie Yunus sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras yang melibatkan empat anggota TNI. Mereka meminta hakim tak memanggil Andrie Yunus ke persidangan dengan alasan masih proses pemulihan.

Perwakilan TAUD, Alif Fauzi Nurwidiastomo menyampaikan bahwa hal ini selaras dengan aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang menegaskan tentang adanya jaminan perlindungan hak-hak korban.

Baca juga: Hakim Minta Oditur Militer Hadirkan Andrie Yunus ke Persidangan

"Di pasal 144 KUHP baru gitu ya yang menjamin hak-hak korban termasuk juga pemulihan terhadap korban," kata Alif dalam konferensi persnya di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).



Di sisi lain, dia menyampaikan bahwa TAUD juga selalu mencermati perkembangan proses pemulihan yang dilakukan Andrie Yunus di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

"Ini jadi alasan yang cukup bagi hakim ketua sidang untuk tidak meneruskan atau melanjutkan proses pemanggilan karena masih adanya proses pemulihan yang dilakukan Andrie," ujarnya.

Baca juga: Eks Oditur Militer Soroti Pentingnya Kesaksian Andrie Yunus dalam Persidangan

Sementara, perwakilan TAUD lainnya, Airlangga Julio menyampaikan bahwa pihaknya baru sebatas menerima informasi secara lisan dari LPSK terkait rencana pemanggilan Andrie Yunus pada sidang yang digelar 6 Mei 2025 mendatang.

"Tapi kami sama sekali belum melihat fisik surat panggilan untuk persidangan 6 Mei tersebut. Dan barusan saja, kami coba konfirmasi ke KontraS ya, dan dari KontraS menyampaikan Andrie juga belum menerima fisik surat panggilan untuk 6 Mei tersebut," tutur Julio.

Oleh karena itu, Julio memandang jika dilihat dari perspektif hukum pidana baik militer maupun sipil, Andrie Yunus sebenarnya secara formil belum menerima panggilan tersebut. Dengan demikian, ia memastikan Andrie tak akan hadir dalam persidangan.

"Iya, Andrie belum bisa hadir untuk persidangan hari Rabu tanggal 6 Mei di Pengadilan Militer Jakarta karena statusnya masih dalam observasi, kontrol, dan memerlukan beberapa tindakan medis. Dan belum menerima juga secara formil fisik surat panggilan," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Berita Terkini
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved