4 Dokter Internship Meninggal dalam 3 Bulan Terakhir, PDUI Dorong Evaluasi Menyeluruh
Minggu, 03 Mei 2026 - 07:14 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, pengawasan dan evaluasi yang lemah. Pengawasan terhadap wahana internship dinilai tidak efektif sehingga terjadi ketidaksesuaian antara regulasi dan implementasi di lapangan.
Ketiga, beban kerja yang berlebihan. “Standar kerja yang seharusnya 40-48 jam/minggu, di lapangan jauh melebihi batas tersebut. Kondisi ini berisiko terhadap keselamatan peserta dan kualitas pelayanan,” katanya.
Keempat, perlindungan dan mekanisme pelaporan yang lemah. “Tidak adanya sistem pengaduan yang aman membuat peserta mengalami ketakutan untuk melapor, diperparah dengan tidak jelasnya mekanisme banding dan transparansi penilaian,” jelasnya.
Terkait kematian peserta internship, PDUI menilai perlu adanya klarifikasi dan investigasi yang transparan dan independen. PDUI menegaskan bahwa kondisi ini tidak dapat dilihat sebagai kasus individual, melainkan permasalahan sistemik dalam desain dan implementasi program internship.
“Internship seharusnya menjadi proses pematangan dokter umum, namun dalam praktiknya peserta sering diposisikan sebagai tenaga kerja penuh tanpa perlindungan memadai,” tuturnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab profesi, PDUI menyampaikan beberapa langkah strategis. Pertama, PDUI mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh wahana internship, termasuk kelayakan fasilitas, beban kerja, dan sistem pembinaan.
Kedua, pembentukan tim investigasi independen untuk menyusun kronologis resmi kasus kematian, melakukan investigasi lapangan, dan memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Ketiga, beban kerja yang berlebihan. “Standar kerja yang seharusnya 40-48 jam/minggu, di lapangan jauh melebihi batas tersebut. Kondisi ini berisiko terhadap keselamatan peserta dan kualitas pelayanan,” katanya.
Keempat, perlindungan dan mekanisme pelaporan yang lemah. “Tidak adanya sistem pengaduan yang aman membuat peserta mengalami ketakutan untuk melapor, diperparah dengan tidak jelasnya mekanisme banding dan transparansi penilaian,” jelasnya.
Terkait kematian peserta internship, PDUI menilai perlu adanya klarifikasi dan investigasi yang transparan dan independen. PDUI menegaskan bahwa kondisi ini tidak dapat dilihat sebagai kasus individual, melainkan permasalahan sistemik dalam desain dan implementasi program internship.
“Internship seharusnya menjadi proses pematangan dokter umum, namun dalam praktiknya peserta sering diposisikan sebagai tenaga kerja penuh tanpa perlindungan memadai,” tuturnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab profesi, PDUI menyampaikan beberapa langkah strategis. Pertama, PDUI mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh wahana internship, termasuk kelayakan fasilitas, beban kerja, dan sistem pembinaan.
Kedua, pembentukan tim investigasi independen untuk menyusun kronologis resmi kasus kematian, melakukan investigasi lapangan, dan memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Lihat Juga :